Depok Hari Ini
Sandi Butar Butar Masih Bantu Padamkan Kebakaran di Jatijajar Meski Sudah Dipecat dari Damkar Depok
Sandi Butar Butar berinisiatif membantu rekan-rekannya memadamkan kebakaran yang mengharuskan warung kopi (warkop) dan konter pulsa di Jatijajar.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAPOS - Sandi Butar Butar berinisiatif membantu rekan-rekannya memadamkan kebakaran yang mengharuskan warung kopi (warkop) dan konter pulsa di Jatijajar, Tapos, Kota Depok pada Jumat (10/1/2025) malam.
Meski Sandi tak lagi menjadi pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok karena pemutusan kontrak kerja, ia rela membantu rekan-rekannya.
Menurut Sandi, aksinya membantu memadamkan kebakaran tersebut atas inisiatif sendiri.
“Iya kesadaran sendiri dan kan menang kekurangan personel, inisiatif,” kata Sandi di lokasi.
Baca juga: Buntut Pemecatan Sandi Butar Butar, Supian Suri-Chandra Bakal Evaluasi Damkar Depok
“Memang ada pejabat yang mau nyemprot pak basah basahan disini? seperti itu aja pak,” sambungnya.
Usai kontrak kerjanya di Damkar Depok tidak diperpanjang, Sandi mengaku tidak boleh pergi oleh rekan-rekannya dari kantor.
“Tapi saya tidak boleh pergi dari kantor sama teman, kunci motor saya diambil, kunci loker saya diambil, saya pulang juga bingung ditahan,” ungkapnya.
Pemutusan Kontrak Kerja
Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Kerja (SKK) Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024 yang dikirim DPKP Kota Depok ke kediaman Sandi melaju pos.
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.
Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.
“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri Soroti Sepak Terjang Sandi Butar Butar Saat Bekerja di Damkar
Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.
Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.
“Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.
“Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.
Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.
“Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” ujarnya.
Baca juga: Damkar Depok Putus Kontrak Kerja Sandi Butar Butar, Ini Respons Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri
Tanggapan Sandi
Sementara itu, Sandi Butar Butar merespons kebijakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya.
Padahal, Sandi mengaku tidak pernah sengaja bolos bekerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis.
Tak hanya itu, Sandi juga mengaku selalu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diperintahkan oleh pimpinannya dengan baik.
“Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara saat ditemui di Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).
“Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?,” sambungnya.
Terkait kinerja, Sandi meminta agar pihak yang meragukan kinerjanya di Damkar Depok untuk menanyakan ke rekan-rekannya.
“Apakah saya pernah melanggar SOP dalam pekerjaan? Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,”ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Terpilih Perpanjang Kontrak Kerja Sandi Butar Butar di Damkar
Dedi Mulyadi Turun Tangan
Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi turut menanggapi persoalan kontrak kerja Sandi Butar Butar yang tidak diperpanjang di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu meminta, Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri segera memperpanjang kontrak kerja Sandi usai dilantik.
“Iya gini aja, kan itu bukan ASN ya, pegawai tidak tetap dan nanti Wali kota Depok yang terpilih baru langsung diperpanjang lagi aja,” kata Kang Dedi di Tapos, Kota Depok, Sabtu (11/1/2025) malam.
“Kan dia diputus kontrak oleh pemimpin yang lama kan, nanti biar pemimpin yang baru, Wali Kota Depok yang baru mengangkat dia kembali,” sambungnya.
Kang Dedi memastikan, Sandi tak perlu khawatir akan nasib yang menimpanya. Karena, ia sudah meminta Wali Kota Depok Terpilih untuk mengangkatnya kembali.
“Mudah, enggak ada masalah. Jadi buat Sandi nggak usah khawatir, saya bilang ke Pak Wali tolong nanti kalau menjabat diangkat kembali ya,” ujarnya.
Kang Dedi mengaku, selalu memperhatikan pegawai-pegawai kecil yang punya dedikasi tinggi tetapi tidak mendapat keadilan dalam pekerjaannya.
“Nah ini ke depan akan segera perbaiki, karena di Depok itu nanti saya dua yang akan pos perhatikan, pertama kemacetan, yang kedua kinerja kebersihan dan damkar itu,” ungkapnya.
“Mungkin ke depan saya yakin wali kotanya akan mampu menganggarkan dengan baik,” katanya lagi. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.