Kriminalitas
Fakta Dibalik Tewasnya Satu Keluarga di Ciputat, Polisi Temukan 15 Aplikasi Pinjol
Polisi mengungkap fakta di balik tewasnya satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG SELATAN - Polisi mengungkap fakta di balik tewasnya satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (15/12/2024).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin saat konferensi pers di Kantor Polsek Ciputat Timur, Pisangan, Ciputat, Selasa (7/1/2025), mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial AF (31) tega membunuh isterinya YL (28) dan AA (3) lalu bunuh diri karena terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Kata Kemas Arifin di handphone milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap 15 aplikasi pinjaman online dan kredit online, serta empat situs judi online.
Tak hanya itu, dari hasil analisis digital forensik, di ponsel AF ditemukan aktivitas pencarian di internet terkait metode pembunuhan, sehari sebelum pelaku menghabisi nyawa istri dan anaknya.
"Ditemukan juga hasil dari digital forensik pada tanggal 14 Desember 2024 jam 02.41 WIB, pengguna barang bukti dalam hal ini AF, mengunjungi situs website dengan judul penjelasan dokter soal racun yang ditenggak oleh juragan sepatu di Mojokerto," kata Kemas.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Ciputat Diduga karena Pinjol, Ibu dan Anak Dimakamkan Bersama, Suami Terpisah
"Dua menit kemudian, diakses pula oleh pengguna barang bukti yaitu AF mengunjungi situs website dengan judul how easy it to kill someone with knife," sambung dia.
Polisi tidak menemukan adanya ancaman dari pihak pinjaman online maupun kredit online di ponsel AF.
Meski begitu, AF diketahui pernah mengirim surel ke Bank Indonesia dengan alamat bicara@bi.go.id dan mengeluhkan tentang kesulitannya dalam membayar pinjaman online.
"Korban AF ini bercerita di dalam e-mail-nya bahwa sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman yang ada pada dirinya," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya AF, suami dari YL sekaligus ayah dari AA tewas karena gantung diri di rumahnya di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (15/12/2024).
Sebelum mengakhiri hidupnya, AF menjerat anak dan isterinya hingga tewas.
Baca juga: Curiga Jadi Korban Pembunuhan Pinjol, Keluarga di Kabupaten Bekasi Putuskan Bongkar Makam AS
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan forensik terhadap jasad keluarga tersebut. Polisi menyebut, terdapat luka jeratan di leher YL dan AA.
"Berdasarkan hasil visum oleh dokter forensik, ditemukan luka di bagian leher pada jenazah YL dan AA. Luka tersebut sesuai dengan ciri-ciri korban penjeratan," ujar Kemas.
Sementara, dari hasil visum suami YL, AF, ditemukan luka bekas gantungan yang diduga akibat gantung diri.
"Dalam ilmu forensik, jeratan dan bekas gantungan dapat dilihat dari bentuk lingkaran pada leher. Berdasarkan hasil visum, AF disimpulkan meninggal akibat gantung diri," kata dia.
Polisi pun menetapkan AF sebagai tersangka atas pembunuhan istri dan anaknya sendiri.
Namun, karena AF tewas gantung diri, kasus ini tak dapat dilanjutkan.
"AF kami tetapkan sebagai tersangka karena telah menjerat istri dan anaknya tapi menjadi korban karena melakukan gantung diri," jelas Kemas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.