Kriminalitas
Janji Kencan dengan Wanita Lewat MiChat, Ternyata yang Datang Waria, Pria di Bekasi Lalu Diperas
Korban berniat melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan hubungan badan bersama wanita yang dikenalnya di MiChat.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Maksud hati ingin menghabiskan waktu tahun baruan dengan wanita pesanan dari aplikasi MiChat, pria di bekasi berinisial RDM di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, malah jadi korban pemerasan oleh seorang waria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025) mengugnkapkan bahwa persitiwa itu terjadi pada Rabu (1/1/2025).
Ade Ary menuturkan, peristiwa yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) itu, berawal saat korban berniat melampiaskan hawa nafsu dengan melakukan hubungan badan bersama wanita yang dikenalnya di MiChat.
Tawar menawar pun sempat terjadi hingga akhirnya kesepakatan harga tercapai.
Baca juga: Heboh Kontes Waria di Jakarta, Heru Budi Hartono: Tidak Ada Izin dari Pemerintah
Sang wanita yang dipesan RDM lalu meminta korban untuk bertemu di belakang Giant Hypermall, Mergajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Sesampainya di TKP, korban dikerumuni oleh sejumlah orang ada yang laki-laki, ada yang perempuan dan ada waria juga. Saat itu yang mau ditemui oleh korban berada di kamar mandi," kata Ade Ary.
Selang beberapa lama menunggu, wanita yang ditunggu pun akhirnya keluar dari kamar mandi.
Dan betapa terkejutnya RDM ketika mengetahui bahwa ternyata wanita yang dipesannya di MiChat adalah Waria.
"Saat terlapor keluar dari kamar mandi ternyata banci, lalu korban disuruh untuk membuka pakaian di kamar mandi," tuturnya.
Baca juga: Tante Butet Tewas Terkunci Dalam Salon, Polisi Duga Pembunuh Waria Desa Sukaraya Adalah Orang Dekat
Saat korban membuka pakaian di kamar mandi, barang-barang yang dibawanya seperti handphone (HP) hingga uang pun dibawa kabur pelaku.
"Saat itulah terlapor langsung membawa 1 Unit handphone Poco C65 warna hitam, berikut sim card, uang sebesar Rp500.000," sambung Ade Ary.
Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut.
"Pelaku dalam lidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
"Kasus ditangani Polres Metro Bekasi Kota," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Narapidana-Lapas-Kelas-I-Cipinang-menyebar-foto-tanpa-busana-bocah-perempuan-13-tahun.jpg)