Kriminalitas

Jerat Tersangka, Polisi Gali Makam Wanita yang Tewas Setelah Disuntik Silikon Waria di Tamansari

Jerat Tersangka, Polisi Gali Makam Wanita yang Tewas Setelah Disuntik Silikon Waria di Tamansari. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ilustrasi operasi pembesaran payudara 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMANSARI - Polsek Metro Tamansari membongkar makam RCD (35) korban penyuntikan filler ilegal untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohmad Yonky menjelaskan, Kanit Reskrim AKP Roland Manurung bersama penyidik berangkat ke Indramayu, Jawa Barat pada Jumat (25/2/2022).

Setiba di sana, anggota Yonky langsung membongkar makam wanita 35 tahun tersebut.

"Perintah saya kemarin kan, di persidangan nanti jangan sampai lepas jeratannya, jangan sampai dia berkelit juga, makanya saya ingin pastikan secara spesifik," ujar Yonky saat dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (26/2/2022).

Yonky melanjutkan, proses pembongkar dan autopsi ini pihaknya melibatkan Puslabfor Mabes Polri dan RS Polri setempat.

Setelah diautopsi maka Puslabfor dan RS Polri mengeluarkan hasil visium atau penyebab kematian korban.

Sehingga dalam persidangan nanti kedua tersangka yang sudah ditahan ini tidak bisa mengelak lagi dengan pasal yang disangkakan.

Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya Digelar 2 Pekan, Bonceng 3 sampai Main HP Sambil Berkendara Bakal Ditilang

Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Omicron, Kapolri Minta Ade Yasin Percepat Distribusi Vaksinasi Covid-19

"Bisa saja dia berkelit memang matinya karena ini, kami enggak mau begitu sudah capek-capek tangani dia berkelit dengan penyebab kematian," tuturnya.

"Kami belum tahu hasilnya berapa lama, nanti saya tanya kanitnya kalau sudah kembali," sambungnya.

Baca juga: Luncurkan Satelit Baru Tahun 2024, Telkomsat Bertekad Masuk Tiga Besar Pemain Satelit di Asia

Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Jakarta Klaim 1,4 Juta Warga Ibu Kota Belum Menjalani Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, Erwinay Rudi alias Windi (58) seorang waria yang sejak tahun 2004 menjalani bisnis pembesaran payudara dengan menyuntikan cairan filler ke tubuh wanita.

Ia meminta bayaran dari sekali tindakan penyuntikan cairan tersebut sekira Rp 4.000.000.

Padahal pelaku membeli cairan tersebut di toko bahan kimia yang ada di Jakarta seharga Rp 250.000.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland Manurung menjelaskan, dari keterangan Windi korban sudah dua kali suntik filler.

Suntikan pertama dilakukan Windi ke tubuh korban pada tahun 2011 dan semua berjalan normal tanpa ada masalah.

Tapi pada tindakan cairan kedua pada Jumat (18/2/2022) kemarin, justru timbul masalah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Jadi pelaku ini dulu pernah kerja di salon, terus coba-coba suntik filler berhasil dan dijalanin sampai kemarin," ucapnya, Selasa (22/2/2022).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved