Kriminalitas

Diduga Menolak Laporan Warga, Enam Anggota Polsek Pondok Gede Bekasi Dipanggil Propam

Bambang mengungkapkan jika terbukti melanggar, maka anggota polisi tersebut akan ditindaklanjut sesuai aturan kedisiplinan anggota Polri.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto mengatakan enam anggotanya yang diduga menolak laporan warga langsung diperiksa unit Propam Polres Metro Bekasi Kota. 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PONDOK GEDE - Enam anggota polisi dari Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi diduga menolak laporan warga.

Dugaan ditolaknya laporan berawal dari perkara terdapat tiga orang laki-laki yang berboncengan satu motor melakukan penyerangan terhadap sebuah mobil yang melintas di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Minggu (29/12/2024).

Setelah kejadian itu, satu dari dua korban berinisial FA (25) mengungkapkan langsung menuju pos Polisi di kolong Tol Jatiwarna. 

Tujuannya untuk menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya dengan pasangannya sembari menunjukkan bukti video detik-detik aksi penyerangan.

Video penyerangan tersebut pun viral di sejumlah sosial media (Sosmed).

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi tiga pria berboncengan sepeda motor memepet mobil dan meneror pengendara mobil.
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi tiga pria berboncengan sepeda motor memepet mobil dan meneror pengendara mobil. (Tangkapan layar)

Baca juga: Viral Tiga Pria Teror Pengendara Mobil di Jalan Hankam Jatiwarna Pondok Gede

"Saya ceritakan dengan penjaga di situ, saya berikan juga bukti videonya, dari petugas di situ (pos Polisi Jatiwarna) menyarankan untuk ke Polsek Pondok Gede," papar FA.

Sementara Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto mengatakan enam anggota tersebut langsung diperiksa unit Propam Polres Metro Bekasi Kota.

“Kami sudah melakukan pedalaman ya terhadap anggota yang piket pada hari itu ya, apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota ya, pasti kami akan lakukan penindakan,” kata Bambang, Kamis (2/1/2025).

Bambang menjelaskan enam anggota polisi tersebut berasal dari sejumlah unit tugas.

Baca juga: Kronologis Pengendara Mobil yang Diteror 3 Pria Berboncengan di Jalan Hankam Jatiwarna Bekasi

“Ada sekira enam orang diperiksa berasal dari Unit Pelayanan Post Pengamanan Natal dan Tahun Baru, kemudian piket SPK, piket Reskrim, maupun piket lalulintas,” jelasnya.

Bambang mengungkapkan jika terbukti melanggar, maka anggota polisi tersebut akan ditindaklanjut sesuai aturan kedisiplinan anggota Polri.

“Sesuai dengan PP nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri ya, disitu jelas mengatur apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, sudah dikenakan sanksi, bisa dijatuhkan sansi pelanggaran disiplin tersebut, dan harus mempertanggungjawab secara hukum,” pungkasnya.(m37)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved