Kriminalitas

Kasus Duel Maut yang Menewaskan Seorang Siswa SMP di Depok, Polisi Sudah Tangkap 2 Pelaku

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
istimewa
Ilustrasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku duel maut bersajam yang menewaskan pelajar SMP berinisial F (14) di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Setelah sebelumnya mengamankan pelaku berinisial EX, polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku lain berinisial N.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

Menurut Santy, kini kedua pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih di bawah umur.

Baca juga: Ogah Damai, Ayah Korban Tewas Duel Maut Pelajar SMP di Depok Pilih Tempuh Jalur Hukum

“2 orang ABH ya sebutannya karena masih di bawah umur,” kata Santy kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

“Bukan tersangka sebutannya,” sambungnya.

Santy menambahkan, tak ada ABH lain dalam kasus tersebut, hanya dua pelaku saja.

Baca juga: Pelajar SMP Tewas di Tragedi Duel Maut di Depok, Kuasa Hukum: Janjian 1 Lawan 1 Bukan Keroyokan

Sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial F tewas dalam duel maut di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Rabu (18/12/2024) malam.

Dalam duel tersebut, korban tertusuk senjata tajam yang dibawa oleh pelaku dan nyawanya tak tertolong meski sempat dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Duel Maut Tewaskan Seorang Pelajar SMP di Depok, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Orang Masih Buron

 Sebelumnya Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial EX yang telah membunuh F (14) dalam duel pelajar SMP di Depok.

Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi usai menanyakan kelanjutan kasus yang ditangani ke Satreskrim Polres Metro Depok, Minggu (29/12/2024).

“Sejauh ini informasi yang kami dapat dari Kepolisian Polres Metro Depok bahwa satu orang sudah diamankan atas nama inisial EX,” kata Tatang di lokasi.

Menurut Tatang, EX turut serta melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

Selain EX, terdapat dua pelaku lainnya berinisial N dan S yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved