Pemilihan Dekan dan Direktur Sekolah UI

UI Buka Lowongan Jadi Dekan dan Direktur Sekolah 2025-2030, Ini Persyaratannya

Universitas Indonesia UI Buka Lowongan Jadi Dekan dan Direktur Sekolah 2025-2030. Ini Persyaratannya

Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/dodi hasanuddin
UI Buka Lowongan Jadi Dekan dan Direktur Sekolah 2025-2030, Ini Persyaratannya 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Universitas Indonesia (UI) mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam seleksi Calon Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah di lingkungan UI periode 2025-2029.

Proses seleksi ini mencakup beberapa fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Keperawatan, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Sekolah Ilmu Lingkungan.

Seleksi Calon Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 22 dan 23 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah di Lingkungan UI.

Baca juga: Guru Besar FISP UI Beberkan Tantangan Pemanfaatan Teknologi Nanopartikel dalam Kehidupan Sosial

"Kami berharap seleksi ini dapat menghadirkan pemimpin yang memiliki komitmen dan kompetensi
untuk membawa Universitas Indonesia menjadi lebih unggul dan berdampak di tingkat nasional
maupun global," ujar Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah., S.T., M.Eng., IPU.

Prof. Heri menyampaikan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk menghadirkan kepemimpinan strategis yang mampu membawa inovasi dan pengembangan yang berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Persyaratan Umum

  1. Berkewarganegaraan Indonesia dan tidak pernah kehilangan kewarganegaraan Indonesia
  2. Bertempat tinggal tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Dekan
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berpendidikan dan bergelar Doktor, atau Spesialis yang disetarakan dengan Doktor
  6. Tidak pernah menjadi terpidana ataupun didakwa melakukan tindakan pidana dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 5 (lima) tahun
  7. Bebas dari kepentingan politik dan ekonomi, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan bebas dari konflik kepentingan pribadi maupun golongan yang bertentangan dengan kepentingan UI
  8. Bersedia melaksanakan tugas-tugas sebagai Dekan Fakultas/Direktur Sekolah di UI, dan
  9. Tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku

Persyaratan Administrasi 

1. Fotokopi KTP

2. Surat kesediaan menjadi Dekan

3. Fotokopi ijazah

4. Surat keterangan sehat dari dokter

5. Fotokopi NPWP

6. Daftar Riwayat Hidup

7. Makalah yang menguraikan tentang motivasi menjadi Dekan atau Direktur Sekolah di lingkungan UI, serta pemikiran mengenai motivasi serta visi, misi dan program kerja mengacu pada Rencana Strategis UI

8. Surat pernyataan bermaterai cukup tidak sedang dalam proses hukum, tidak sedang menjalankan hukuman dan tidak dicabut haknya untuk memangku jabatan publik

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved