Kriminalitas

Siasat Jahat Mahasiswa S2, Bayar Orang Suruhan untuk Siram Mantan Kekasih Pakai Air Keras

Diduga sakit hati lantaran diputus cintanya oleh Natasya, Billy lantas merencanakan untuk mencelakai mantan kekasihnya tersebut.

Editor: murtopo
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Billy, mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang merupakan otak penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta. Selain Billy polisi menangkap Satim, orang bayaran untuk memuluskan rencana Billy. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengungkap otak di balik penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswi di Yogyakarta.

Pelaku adalah seorang pria berinisial B, yang lebih dikenal sebagai Billy.

Billy, merupakan mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengungkapkan persitiwa penyiraman air keras tersebut bermula ketika hubungan percintaan Billy dengan korban yang diketahui bernama Natasya berakhir.

Billy dan Natasya sudah berpacaran sejak tahun 2021, namun setelah kurang lebih 3 tahun pacaran atau tepatnya pada Agustus 2024 jalinan asmara keduanya kandas.

Baca juga: Pelaku Teror Air Keras Tak Juga Ditangkap, Keluarga Korban Ketakutan dan Minta Kapolri Turun Tangan

Natasya memutuskan hubungan asmaranya dengan Billy.

Billy tidak terima atas keputusan tersebut, bahkan dia terus berusaha agar hubungan kasihnya dengan Natasya kembali terjalin.

Namun Natasya menolak ajakan Billy tersebut.

"Setelah putus, Billy merasa tidak terima dan berusaha meminta agar mereka menjalin hubungan kembali. Namun, korban menolaknya," kata Probo.

Diduga sakit hati lantaran diputus cintanya oleh Natasya, Billy lantas merencanakan untuk mencelakai mantan kekasihnya tersebut.

Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Seorang Wanita di Bekasi Ditangkap di Cibinong Bogor

Kompol Probo Satrio menjelaskan bahwa Billy menggunakan jasa seseorang untuk memuluskan rencana jahatnya itu.

Billy kemudian membuka lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.

Lowongan pekerjaan tersebut direspons oleh Satim, pria asal Kuningan, Jawa Barat.

Tidak ingin identitasnya diketahui Billy pun mengaku sebagai perempuan ketika berkomunikasi dengan Satim melalui pesan aplikasi WhatsApp.

"Jadi dia menutupi jati dirinya, makanya dia mengaku sebagai perempuan dengan nama Senlung," kata Probo pada Jumat (27/12/2024).

Setelah percakapan dengan Satim dan mengutarakan renananya, Billy setuju memberikan uang operasional sebesar Rp 1,6 juta kepada Satim.

Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Video Call Korbannya, Minta Cabut Laporan Polisi

Masih tak ingin identitasnya diketahui, Billy pun enggan untuk mentransfer uang tersebut.

"Mereka berdua COD, uang ditempatkan di suatu tempat lalu baru diambil oleh Satim," ujarnya. 

Uang tersebut lantas digunakan oleh Satim untuk membeli air keras dan jaket ojek online.

Direncanakan secara matang

Setelah semua kebutuhan tersedia, Billy memberikan alamat kos korban Natasya kepada Satim.

Satim diketahui telah mendatangi kos korban sebanyak enam kali sebelum eksekusi dilakukan.

"Survei ketiga, keempat, kelima, itu sebetulnya sudah mau dieksekusi. Mau disiramkan air keras itu, tapi ternyata korban tidak ada di kos," jelas Probo.

Baca juga: Sakit Hati, Pria di Bekasi Siram Wanita yang Disukainya Pakai Air Keras Lantaran Batal Bercerai

Pada 24 Desember 2024, Billy memperoleh informasi bahwa korban akan pergi ke gereja untuk ibadah Natal.

Mengetahui hal itu, ia segera menghubungi Satim untuk mengeksekusi rencana tersebut.

Satim tiba di kos korban dengan mengenakan jaket ojek online dan masker, serta membawa air keras dalam gelas plastik seolah-olah mengirimkan es teh.

"Karena pintunya kos itu agak terbuka, pelaku langsung membuka pintu dan melihat si korban sedang selesai mandi. Selesai mandi, langsung disiramkan air keras itu. Terkena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban teriak keras, akhirnya pelaku langsung lari," kata Probo.

Dijerat pasal berlapis

Dua pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi asal Kalimantan Barat, Natasya, yakni B alias Billy dan S alias Satim, dijerat dengan pasal berlapis.

Keduanya diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menjelaskan bahwa Billy dan Satim diancam pasal berapa lapis, yang pertama Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Kemudian, atau 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat. Atau 353 ayat 2 mengenai penganiayaan yang direncanakan yang mengakibatkan luka berat, atau 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Ancaman tertingginya 12 tahun," ungkapnya saat konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024).

Probo menambahkan bahwa kedua pelaku memiliki ancaman hukuman yang sama. 

Sebelumnya, kedua pelaku diamankan setelah melakukan penyiraman air keras terhadap Natasya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan kekerasan dalam hubungan, terutama di kalangan mahasiswa.

Pihak kepolisian akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved