Kriminalitas

Siasat Jahat Mahasiswa S2, Bayar Orang Suruhan untuk Siram Mantan Kekasih Pakai Air Keras

Diduga sakit hati lantaran diputus cintanya oleh Natasya, Billy lantas merencanakan untuk mencelakai mantan kekasihnya tersebut.

Editor: murtopo
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Billy, mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang merupakan otak penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta. Selain Billy polisi menangkap Satim, orang bayaran untuk memuluskan rencana Billy. 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menjelaskan bahwa Billy dan Satim diancam pasal berapa lapis, yang pertama Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Kemudian, atau 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat. Atau 353 ayat 2 mengenai penganiayaan yang direncanakan yang mengakibatkan luka berat, atau 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Ancaman tertingginya 12 tahun," ungkapnya saat konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024).

Probo menambahkan bahwa kedua pelaku memiliki ancaman hukuman yang sama. 

Sebelumnya, kedua pelaku diamankan setelah melakukan penyiraman air keras terhadap Natasya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan kekerasan dalam hubungan, terutama di kalangan mahasiswa.

Pihak kepolisian akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved