Kriminalitas
Kompolnas: Ada Potensi Unsur Pidana Kasus 18 Anggota Polisi Diduga Peras Penonton DWP asal Malaysia
Kasus 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project, berpotensi adanya unsur pidana.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam menyebutkan bahwa kasus 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP), berpotensi adanya unsur pidana.
"Potensi untuk pidana (dalam kasus ini) memang sangat besar," ujar Choirul Anam, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri di sela sidang etik yang dilakukan Divisi Propam Polri.
"Saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," katanya.
Baca juga: Peras WN Malaysia Hingga Rp 2,5 Miliar, 18 Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal segera memproses sidang kode etik 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menuturkan, sidang kode etik terhadap belasan anggota polisi itu akan digelar pada pekan depan.
"Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kami laksanakan minggu depan," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurut Karim, kasus tersebut ditangani sepenuhnya Divisi Propam Polri supaya penanganannya lebih cepat.
Ia juga mengatakan, sanksi terhadap 18 anggota polisi ini akan diberikan secara adil serta disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.
Baca juga: Oknum Polisi Tega Hantam Kepala Ibu Kandung Pakai Tabung Gas hingga Tewas di Cileungsi Bogor
"Kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami," tutur jenderal bintang dua itu.
18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelumnya telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Saat ini, sudah kami tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Karim memastikan, jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh ini tak ada penambahan.
Baca juga: Pencari Kerja Kena Tipu Oknum Polisi Hingga Rp 50 Juta, Dijanjikan Kerja Jadi Teknisi di PT KAI
"Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, dan Polda," kata dia.
Ia menuturkan bahwa motif para anggota polisi itu melakukan pemerasan saat ini masih didalami.
"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," ucapnya. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-Kepolisian-Nasional-Kompolnas-Muhammad-Choirul-Anam-kiri.jpg)