Sabtu, 9 Mei 2026

Kriminalitas

Peras WN Malaysia Hingga Rp 2,5 Miliar, 18 Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Karim memastikan, jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh ini tak ada penambahan

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal segera memproses sidang kode etik 18 anggota polisi, yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP), yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menuturkan, sidang kode etik terhadap belasan anggota polisi itu akan digelar pada pekan depan.

"Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kami laksanakan minggu depan," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurut Karim, kasus tersebut ditangani sepenuhnya Divisi Propam Polri supaya penanganannya lebih cepat.

Baca juga: Mohammad Idris Ogah Masuk Gereja, Pimpinan DPRD Kota Depok Juga Bolos Cek Kesiapan Natal

Ia juga mengatakan, sanksi terhadap 18 anggota polisi ini akan diberikan secara adil serta disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

"Kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami," tutur jenderal bintang dua itu.

Diberitakan sebelumnya, 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Baca juga: 18 Polisi yang Memeras WN Malaysia Kantongi Rp 2,5 Miliar, Korbannya Mencapai 45 Orang

"Saat ini, sudah kami tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Karim memastikan, jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh ini tak ada penambahan.

"Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, dan Polda," kata dia.

Baca juga: Jasad Pria yang Ditemukan Tewas di Trotoar TPU Menteng Pulo Ternyata Korban Tabrak Lari

Ia menuturkan bahwa motif para anggota polisi itu melakukan pemerasan saat ini masih didalami.

"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved