Kriminalitas

Kadiv Propam Polri Membenarkan 12 Nama Anggota Polisi yang Memeras WN Malaysia Hingga Rp 2,5 Miliar

Ia menuturkan bahwa motif para anggota polisi itu melakukan pemerasan saat ini masih didalami karena menyangkut beberapa satuan kerja

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) 

• Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - Kompol Dzul Fadian

• Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - AKP Yudhy Triananta Syaeful

• Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - Iptu Sehatma Manik

• Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - Iptu Syaharuddin

• Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom

• Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto

• Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - Brigadir Dwi Wicaksono

• Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - Bripka Wahyu Tri Haryanto

• Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - Bripka Ready Pratama

• Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya - Briptu Dodi

Baca juga: Benda Mirip Mortir, Warga Ungkap Rumah yang Jadi Lokasi Penemuan Sudah Kosong dan Dijual

Diberitakan sebelumnya, 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

"Saat ini, sudah kami tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Karim memastikan, jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh ini tak ada penambahan.

Baca juga: Jadwal Pemberian Makan Hewan di TM Ragunan, 26 Desember - 1 Januari 2025, Ada Harimau Sumatera

"Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, dan Polda," kata dia.

Ia menuturkan bahwa motif para anggota polisi itu melakukan pemerasan saat ini masih didalami.

"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved