Kabupaten Bogor

Gelar Pemeriksaan Senjata Api, Polres Bogor Amankan Dua Senpi Milik Anggota, Ini Alasannya

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api genggam jenis revolver yang ada di Polres Bogor telah disimpan dengan aman di gudang logistik.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polres Bogor melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang dipegang oleh para anggotanya pada Senin (23/12/2024) di Lobby Gedung Utama Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONGPolres Bogor melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang dipegang oleh para anggotanya pada Senin (23/12/2024).

Bertempat di Lobby Gedung Utama Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M.

Kegiatan ini mencakup pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi para pemegang senjata. 

Seluruh personel juga diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi secara rutin sebagai salah satu syarat kepemilikan pemegang senjata api.

Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan pemeriksaan senjata api ini merupakan agenda rutin untuk memastikan senjata api yang dipegang personel dalam kondisi siap pakai.

Baca juga: Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senjata Api, Senpi dari 902 Personel Diperiksa

"Kami ingin memastikan senjata api yang dipakai anggota sesuai dengan standar keamanan yang tertuang dalam peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," kata Bayu di Cibinong, Jawa Barat, Senin (23/12/2024). 

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri.

“Proses hukum akan diterapkan kepada setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan senjata api tersebut, baik disengaja maupun tidak disengaja,” tegasnya.

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M., menambahkan pemeriksaan ini menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap personil Polri sebagai penggunaan senjata api.

"Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memastikan senjata api tersebut digunakan sesuai prosedur," ungkapnya.

Dia menjelaskan anggota polisi yang memegang senjata api harus memiliki kelengkapan administrasi (Kartu Tanda Anggota Pemegang Senjata Api).

Baca juga: IPW Sebut Desakan Pelucutan Senpi Anggota Polri Tidak Realistis, Kejahatan Makin Brutal

"KTA pemegang senpi ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat maupun institusi dan kelayakan bagi pemegang senjata api tersebut melalui test psikologi," paparnya.

AKP Ketut menegaskan bahwa personel dengan catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau indikasi penyalahgunaan narkoba tidak akan diberikan izin pinjam pakai senjata api

"Pengawasan ketat terhadap pemegang senjata api penting untuk menjaga profesionalisme anggota Polri," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved