Kriminalitas

Balita di Jombang Diracun Kekasih Ibunya, Dicekoki Susu yang Dicampur Racun Tikus

TIP, yang sedang pisah ranjang dengan suaminya, kemudian menjalin hubungan dekat dengan JG (23).

|
Editor: murtopo
Istimewa
Ilustrasi -- Seorang balita berinisial KA (3,5) menjadi korban ketidakharmonisan kedua orang tuanya. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JOMBANG - Seorang balita berinisial KA (3,5) menjadi korban ketidakharmonisan kedua orang tuanya.

KA dibunuh oleh pacar sang ibu dengan cara diracun menggunakan racun tikus yang dicampur dengan susu.

Persitiwa tragis itu di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (11/12/2024) siang.

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa sehari-hari, korban KA tinggal bersama ibu kandungnya, TIP (28), di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

TIP, yang sedang pisah ranjang dengan suaminya, kemudian menjalin hubungan dekat dengan JG (23).

Namun, TIP meminta JG untuk mendekati anak-anaknya juga. JG menyanggupi permintaan tersebut.

Baca juga: Suami-isteri Ditemukan Tewas di dalam Rumah di Cengkareng, Polisi Tak Temukan Luka dan Darah

Hanya saja, JG hanya berhasil mendekati anak sulung TIP, sementara ia kesulitan mendekati KA, anak bungsu TIP.

“Pendekatan pada anak pertama berhasil, tetapi saat mendekati anak kedua, ternyata tidak berhasil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.

“Karena korban masih balita, banyak tingkahnya yang membuat terduga pelaku (JG) merasa emosi,” lanjut Margono.

Emosi JG kemudian dilampiaskan dengan menyusun rencana pembunuhan, yang melibatkan AZ sebagai rekannya. 

Kedua pelaku bahkan memesan racun tikus cair dari toko online sebagai bagian dari rencana awal mereka. 

“Setelah paket diterima, terduga (JG) bersama rekannya (AZ) menginap di rumah korban, yaitu rumah ibu kandung korban,” ujar Margono.

Baca juga: Tetangga Lihat Pasutri di Cengkareng Bertengekar Sebelum Keduanya Ditemukan Tewas

Racun tikus tersebut kemudian dicampurkan ke dalam susu, yang diberikan kepada korban selama empat hari berturut-turut.

Peristiwa ini terjadi saat keduanya menginap di rumah ibu korban.

JG dan AZ tinggal di rumah ibu kandung korban mulai tanggal 6 hingga 9 Desember 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved