UMK Depok
UMK Depok 2025 Ditetapkan Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 5,1 Juta, Tunggu Rekomendasi Gubernur Jabar
Dewan Pengupahan Kota Tetapkan UMK Depok 2025 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 5,1 Juta. Selanjutnya Menunggu Rekomendasi Gubernur Jawa Barat.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dewan Pengupahan Kota Depok (DPK) menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 mengalami kenaikan hingga 6,5 persen.
Sebelumnya, UMK Depok tahun 2024 Rp 4.878.612,- menjadi Rp 5.195.720.78,- atau naik sebesar Rp 317.109,78,-.
Kenaikan UMK Depok tahun 2025 disepakati oleh DPK.
DPK terdiri dari unsur pemerintah, pekerja dan organisasi pengusaha pada Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Pemkot Depok Masih Menunggu Hasil Rekomendasi Gubernur Jawa Barat Terkait UMK Kota Depok
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono menjelaskan, kenaikan UMK tersebut sesuai dengan ketetapan Permenaker 16 tahun 2024.
“Kesepakatan yang dicapai oleh DPK Depok untuk tahun 2025 tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025,” kata Sidik.
Menurut Sidik, kenaikan UMK Kota Depok mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Baca juga: Serikat Buruh Minta UMK Depok 2025 Naik 6,5 Persen Sesuai Anjuran Presiden Prabowo
Selanjutnya, Pemerintah Kota Depok akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan UMK Tahun 2025 dari Gubernur Jawa Barat. (m38)
Formula perhitungan upah minimum:
UM (t) adalah upah minimum yang akan ditetapkan.
Penyesuaian Nilai UM adalah penjumlahan inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alpha
- UM (t+1) = UM (t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM (t))
- UM (t+1) adalah upah minimum tahun berikutnya yang akan ditetapkan
Kuliner Depok: Steak Jalanan 42 Sukmajaya Hadirkan Cita Rasa Lezat Harga Merakyat |
![]() |
---|
Hanya 30 Persen Lulusan SD di Depok Bisa Baca Al-Qur'an, Guru Bakal Dapat Pendampingan Khusus |
![]() |
---|
Wali Kota Depok Supian Suri Resmikan Markaz Dirosah Qur'an Sab'a Sanabil di Sukmajaya |
![]() |
---|
Kabar Baik Bagi Petani, BMKG Perkirakan Musim Hujan 2025/2026 Datang lebih Cepat |
![]() |
---|
Jambore Pramuka Muslim Dunia Digelar di Cibubur, Ini Pengalaman Peserta dari PPM Darunnajat Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.