Kriminalitas
Pengasuh Daycare di Sawangan Depok Siram Balita dengan Air Mendidih, Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan Seftyana menyiram balita berinisial KCB berusia 1,3 tahun yang dititipkan kepadanya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Seorang pengasuh di daycare KIDDY Space, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok bernama Seftyana (35) ditangkap polisi lantaran menyiram air panas ke balita yang dititipkan kepadanya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan Seftyana menyiram balita berinisial KCB berusia 1,3 tahun yang dititipkan kepadanya pada Senin (2/12/2024) pagi.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Lebih lanjut Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa kronologis penyiraman air panas tersebut berawal ketika orang tua korban menitipkan anaknya ke pihak daycare KIDDY Space, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada pukul 5.30 WIB.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Daycare Depok Terulang, Balita Disiram Air Mendidih oleh Pengasuhnya
“Waktu itu anaknya masih tidur dan ketika bangun ingin buang air besar, pada saat itu juga pengasuhnya si tersangka sedang merebus air,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (4/12/2024).
Awalnya, tersangka membawa balita tersebut untuk buang air besar dan membersihkannya.
Namun karena korban terus-menerus menangis, tersangka menyiram air mendidih yang sedang direbus ke tubuhnya.
Baca juga: Penganiaya Balita Daycare Depok Minta Hukuman Percobaan, Kuasa Hukum: Tindakan Spontan karena Hamil
“Karena kulitnya melepuh lalu disiram lagi pakai air dingin,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, kulit korban melepuh pada bagian punggung, leher, tangan, dan telinga.
Sebelumnya, kasus penganiayaan balita juga terjadi di Daycare Wensen School, Cimanggis , Kota Depok dan sempat menggemparkan warga. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.