Kriminalitas
Isterinya Makan Malam dengan Pria Lain, Suami Cemburu Lalu Bacok Isteri Pakai Golok Karatan
Pelaku menganiaya korban menggunakan golok panjang berkarat hingga menyebabkan luka robekan pada bagian leher.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
“Jadi si pelakunya ini datang, cek-cok, kemudian mengeluarkan golok yang sudah dia siapkan lalu menghajar korban,” kata Santy di Mapolres Metro Depok, Senin (2/11/2024).
Santy menjelaskan, pelaku nekat menganiaya istrinya karena cemburu buta korban keluar makan malam dengan teman laki-lakinya.
“Dia menganggap istrinya ini keluar dengan teman laki-lakinya karena si korban ini menitipkan anaknya ke rumah neneknya,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian leher dan lengannya.
Beruntung, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut lansung membawa korban ke RS Bhakti Yudha Depok untuk mendapatkan pertolongan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan. Pasal 44 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.