Kriminalitaa

Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

data-data terkait dugaan pelanggaran kode etik itu akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.cim/Hironimus Rama
Mengerikan Detik-detik Oknum Polisi Habisi Nyawa Ibu Kandungnya di Cileungsi Bogor 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok kini tengah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Hal tersebut buntut tewasnya seorang ibu, Herlina Sianipar (61) di tangan Nikson, anaknya sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024).

Herlina tewas usai dipukul menggunakan tabung gas 3 kilogram (kg).

Bidang Propam Polda Metro Jaya pun memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Nikson.

Baca juga: Penganiayaan Ibu Kandung Oleh Anaknya yang Polisi, Polres Bogor Janji Bakal Tindak Tegas Pelaku

Nikson diketahui bertugas di Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Namun, Bambang belum menyampaikan secara rinci perihal proses penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Kronologi Ibu Muda Jadi Korban KDRT di Depok, Dianiaya Pakai Golok Karena Cemburu Buta

Ia hanya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Selanjutnya data-data terkait dugaan pelanggaran kode etik itu akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan. Nanti data lengkap saya sampaikan melalui Kabid Humas,” ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved