Kabar Artis
Begini Harapan Bimbim Slank ke Anggota DPR RI Soal Royalti Para Musisi
Bimbim Slank meminta kepada pihak yang menggunakan lagu para musisi, untuk membayarkan Royaltinya kepada LMKN, untuk bisa diteruskan ke para pencipta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Musisi Bimbim Slank menanggapi langkah Melly Goeslaw, yang mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI.
Langkah Melly Goeslaw mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI, guna menyelamatkan royalti para pencipta lagu yang selama ini selalu dipermasalahkan.
Bimbim Slank menyambut baik langkah Melly, yang mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI.
"Ya bagus-bagus aja," kata Bimbim Slank ketika ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Kacau, Surat Suara di TPS Pinang Ranti Sudah Tercoblos Paslon 03, Tim RIDO Minta Keadilan
Namun, Bimbim menganggap langkah tersebut sudah lebih dulu dilakukan Anang Hermansyah dan mendiang Glenn Fredly berapa tahun lalu.
Akan tetapi, banyak sekali musisi yang mempermasalahkan draft dari RUU Hak Cipta tersebut.
Bimbim berpendapat bahwa sebenarnya UU tentang hak cipta yang mengatur royalti musisi sudah ada, selama ini dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Baca juga: KPU Depok Pastikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Dilakukan Transparan
"Sebenarnya cara mainnya sudah ada," ucapnya.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh drummer band Slank ini, masih banyak pihak yang menggunakan lagu dari musisi tidak membayarkan Royalti.
"Sebenarnya yang perlu di push adalah dilaksanakannya sendiri. Karena beberapa instansi yg seharusnya membayar royalti kayak TV, restoran atau karaoke gak pernah bayar," jelasnya.
Baca juga: PT Tirta Asasta Depok Terus Berkomitmen Jaga Kelestarian Lingkungan
Justru saat ini, Bimbim Slank meminta kepada pihak yang menggunakan lagu para musisi, untuk membayarkan Royaltinya kepada LMKN, untuk bisa diteruskan ke para pencipta lagu
"Ya asal itu semua diikutin dan undang undang dijalanin gw rasa hasilnya bagus," ujar Bimbim Slank. (Ari).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Bimbim-Slank-ketika-ditemui-di-kawasan-Duren-Tiga-Jakarta-Selatan.jpg)