Berita UI

Guru Besar FKM UI Ingatkan Hal yang Harus Dipatuhi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Guru Besar FKM UI Prof. Dr. drg. Ririn Arminsih Wulandari Ingatkan Hal Penting yang Harus Dipatuhi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Guru Besar FKM UI Ingatkan Hal yang Harus Dipatuhi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Prof. Dr. drg. Ririn Arminsih Wulandari, M.Kes., dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Epidemiologi Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang, Kampus UI Depok, Sabtu (16/11/2024).

Pada pengukuhan yang dipimpin oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D, ia menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Higiene dan Sanitasi Makanan sebagai Pilar Keamanan Makanan Nasional: Peran Strategis Tenaga Kesehatan Lingkungan”.

Prof. Ririn mengatakan, mutu atau kualitas dan keamanan pangan menjadi suatu urgensi untuk diperhatikan agar makanan menjadi bermanfaat dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Baca juga: Guru Besar UI Menguak Misteri Mikroorganisme di Indonesia, Bisa Buka Peluang Inovasi Bioteknologi

Higiene dan sanitasi makanan harus menjadi landasan bagi industri katering, restoran, kafe, kantin, dan lain sebagainya untuk menghasilkan produk pangan yang aman dikonsumsi.

Hal ini sangat relevan dengan penerapan Persyaratan Kesehatan Pangan Olahan Siap Saji yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan

Sanitasi pangan, yang mencakup kebersihan dan kesehatan dalam proses penyajian, distribusi, dan penyimpanan makanan, menjadi faktor penting dalam mewujudkan keamanan pangan.

Persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji tidak hanya mencakup aspek bangunan, peralatan yang digunakan, dan penjamah makanan, tetapi juga memperhatikan faktor risiko dari tiap jenis Tempat Pengolahan Pangan (TPP).

Baca juga: Sekretaris UI Dianugerahi Medal of Merit di APACPH 2024, dr. Agustin Sampaikan Pesan Ini

Standar kebersihan yang ketat diharapkan dapat mengurangi potensi kontaminasi dan penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan.

“Penting bagi setiap usaha pengolahan pangan siap saji untuk mematuhi regulasi tersebut, untuk memastikan bahwa setiap makanan yang dihasilkan tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk
dikonsumsi,” kata Prof. Ririn.

Ia menjelaskan, reformasi kebijakan dalam bidang sanitasi pangan bertujuan untuk meningkatkan
kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan gizi, serta mendukung ekonomi nasional.

Kejadian insiden pangan yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi keadaan darurat berskala
internasional, mengingat tingginya volume distribusi pangan antar negara.

Baca juga: Stasiun UI Bakal Disulap Jadi Modern dan Nyaman,PT KAI Siap Tingkatkan Kualitas Layanan

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya untuk membangun sistem keamanan pangan yang efektif, salah satunya dengan memperkuat peran tenaga kesehatan lingkungan.

Keberadaan tenaga kesehatan lingkungan yang berkompeten dan terlatih di daerah sangat penting dalam mengontrol penerapan standar higiene dan sanitasi makanan, serta dalam sistem manajemen keamanan pangan seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Melihat pentingnya hal ini, Prof. Riri menyampaikan bahwa pemberdayaan mahasiswa kesehatan lingkungan menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan.

Selain memberikan manfaat bagi mahasiswa yang bersangkutan, keterlibatan mereka dalam penilaian TPP juga akan sangat membantu Dinas Kesehatan dalam meningkatkan jumlah TPP yang memenuhi syarat Sanitasi, Lingkungan, Higiene, dan Sanitasi (SLHS).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved