Kriminalitas

Polisi Grebek Markas Penampungan Rekening Judi Online Jaringan Internasional di Cengkareng

Diketahui, total ada 8 pelaku yang dibekuk buntut terendusnya praktik judi online jaringan internasional ini. 

|
Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sebuah rumah tinggal bergaya elit di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digrebek Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024), terkait indikasi jaringan judi online internasional. 

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu.

R selaku pelaku utama, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu. Namun, baru berbuah hasil pada 2022. 

"Dikirim ke mana?" tanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan, Jumat.

"Kamboja," jawabnya singkat.

Dari kesaksiannya itu, diketahui jika pelaku berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online.

Yang mana, rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved