Kriminalitas

Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi Terlibat Judi Online, Kantor Satelitnya Digeledah

Kantor satelit itu berada di sebuah rumah kontrakan (ruko), kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Penampakan kantor satelit terkait Judi Online Pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendatangi lokasi yang disulap menjadi sebuah kantor satelit terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Kantor satelit itu berada di sebuah rumah kontrakan (ruko), kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Di sanalah, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.

Tampak ruko tiga lantai ini dengan warna cat putih di luarnya sudah dipasang garis polisi.

Lantai satunya terlihat kosong, hanya ada beberapa barang saja di sana.

Baca juga: Sejumlah Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

Sedangkan ada puluhan komputer yang berjejer di lantai dua dan tiga.

Kendati demikian, kegunaan komputer tersebut belum diketahui.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan ruko ini dijadikan kantor satelit.

"Iya ini (kantor satelit)," ucap Ade Ary, di lokasi, Jumat (1/11/2024).

Ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus itu.

Ade Ary hanya mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan.

Baca juga: Bandar Judi Online Mendanai Komplotan Gangster untuk Melakukan Aksi Tawuran di Semarang

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menegaskan ada 11 orang yang telah ditangkap.

"Masih pengembangan ya," tutur Ade Ary.

Ia juga belum dapat membeberkan nama-nama dari pelaku.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dari 11 orang tersebut, tambah Ade Ary, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Ia menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

Baca juga: Mahasiswi di Bogor Ditangkap Polisi Kedapatan Promosikan Judi Online di Instagram

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online," ujarnya.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Mereka turut diduga melindungi para pelaku judi online yang sudah dikenalnya.

"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucapnya.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved