Maling Pasir Laut Berkeliaran, KKP Tangkap Kapal Pencuri Pasir Berbendera Singapura
Dua kapal berbendera Singapura ini diduga melakukan kegiatan pengerukan dan penampungan hasil kerukan (dumping) tanpa izin dan dokumen yang lengkap.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal dredger asing, MV YC 6 dan MV ZS 9, yang telah beberapa kali mencuri pasir laut di perairan Indonesia.
Kedua kapal tersebut tertangkap basah melakukan aktivitas ilegal pada 9 Oktober 2024 saat KP Orca 3 sedang dalam perjalanan menuju Pulau Nipah untuk mengantar pejabat KKP.
Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di perairan Indonesia setelah penangkapan kedua kapal asal Singapura tersebut.
"Kami akan lebih mengkonsentrasikan pengawasan di perairan yang patut diduga menjadi rute pelayaran kapal dredger (penyedot pasir)," kata Wahyu Muryadi kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Dua kapal berbendera Singapura ini diduga melakukan kegiatan pengerukan dan penampungan hasil kerukan (dumping) tanpa izin dan dokumen yang lengkap.
Baca juga: Diduga Sopir Ngantuk, Dump Truk Muatan Pasir Tabrak Pembatas GT Margonda Depok
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, ia melihat secara langsung proses penghentian dan pemeriksaan kedua kapal tersebut saat berada di Kapal Pengawas (KP) Orca 03 yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nipah pada Rabu, 9 Oktober 2024.
"Ini bukti keseriusan kami untuk menindak tegas para pelaku pemanfaatan pasir laut yang tidak sesuai ketentuan, terlebih yang tidak memiliki dokumen perizinan yang sah," terang Ipunk, sapaan akrab Pung, dikutip dari laman resmi KKP, Jumat (11/10/2024).
Di kapal penghisap pasir yang membawa 10 ribu meter kubik pasir itu terdapat 16 orang Anak Buah Kapal (ABK), terdiri dari 2 orang WNI, 1 orang warga Malaysia, dan 13 warga negara RRT.
"Mereka menghisap pasir selama 9 jam dan berhasil mendapatkan 10 ribu meter kubik dalam satu kali perjalanan. Kapal ini dalam satu bulan bisa 10 kali masuk ke sini. Artinya, dalam satu bulan kapal ini mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut Indonesia," tegas Ipunk.
Baca juga: Dihadiri Wapres Ma’ruf Amin dan Jusuf Kalla, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor SKSG UI
Sementara itu Kasubdit Gakkum Korpspolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go menyatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terkait pencurian pasir laut di Perairan Batam, Kepulauan Riau.
"Saya belum bisa berkomentar banyak masalah itu, tapi kita monitor saja," kata Donny di Polairud Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Ketika ditanya apakah pihaknya telah mengetahui lebih lanjut mengenai pencurian tersebut, Donny mengungkapkan bahwa ia telah menerima informasi dari berbagai sumber.
"Ada banyak (info) lah dari sumber," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penambangan-pasir-laut.jpg)