Sabtu, 25 April 2026

Kabupaten Bogor

Maling Gondol 256 Bungkus Rokok di Rest Area Ciawi, Kerugian Capai 7,5 Juta

Tak hanya itu, terlihat pula pintu belakang mobil Suzuki Karimun milik PT Surya Madiatrindo dibuka oleh orang yang keluar dari mobil warna hitam

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polisi menyelidiki pencurian rokok di Rest Area Km 45, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Nasib sial dialami Rizky (33), seorang sales rokok di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pria asal Kuningan, Jawa Barat, ini harus bertanggung jawab atas kehilangan 256 bungkus rokok milik PT Surya Madiatrindo.

Ratusan bungkus rokok Gudang Garam ini digondol maling saat Rizky atau OS sedang beristirahat di Rest Area Km 45, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/10/2024).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, aksi pencurian ini terjadi sekira 16.00 WIB di Parkiran Starbuck Rest Area Km 45 Ciawi.

Baca juga: Pria di Pejaten Todongkan Pistol ke Petugas PPSU, Terganggu Saat Tidur Dengar Suara Gergaji Mesin

"Saat itu Rizky sedang istirahat di rest area usai membawa barang dagangan rokok Gudang Garam milik PT Surya Madiatrindo," kata Agus kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Sebelumnya Rizky telah memasarkan 800 bungkus rokok ke pelanggan. Setelah itu, dia kembali ke Pool Ciawi dengan membawa 299 bungkus yang tidak terjual.

"Dalam perjalanan pulang, dia mampir di Rest Area Km 45 Ciawi dan memarkirkan mobil di parkiran Starbuck," ujarnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari Targetkan 70 Persen Suara Supian-Chandra di Cimanggis

Saat sampai di Pool Ciawi, Rizky menyadari bahwa barang yang dibawanya hilang. Dia lalu kembali ke Rest Area Km 45 Ciawi untuk memeriksa CCTV.

"Dalam rekaman CCTV, terlihat kendaraan milik PT Surya Madistrindo dipepet mobil warna hitam jenis minibus dengan nopol B 2202 NFD," jelas Agus.

Tak hanya itu, terlihat pula pintu belakang mobil Suzuki Karimun milik PT Surya Madiatrindo dibuka oleh orang yang keluar dari mobil warna hitam tersebut.

"Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciawi. Kerugian diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 7,5 juta," ucap Agus.

Baca juga: Cabup Bogor Rudy Susmanto Yakin Pembangunan Kabupaten Bogor Makin Pesat Saat Prabowo Jadi Presiden

Polisi kini melakukan investigasi penyelidikan atas kasus pencurian ini.

"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti dari CCTV di lokasi dan meminta keterangan para saksi," tandas Agus.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved