Kamis, 23 April 2026

Penemuan Mayat

Usai Diperiksa Propram Soal Jasad Mengambang di Kali Bekasi, Sembilan Polisi Kembali Bertugas

Sedangkan sebanyak 22 orang diamankan, lalu mengerucut menjadi tiga orang yang ditetapkan tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam)

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Lokasi penemuan tujuh jenazah pria yang mengapung di kali Bekasi Jatiasih, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang diperiksa, saat ini sudah kembali bertugas.

Pemeriksaan dilakukan buntut tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi.

Kesembilan anggota tersebut telah selesai diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Sudah, sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Azizah Salsha Tegaskan Isu Perselingkuhan Tak Membuat Rumah Tangganya dengan Pratama Arhan Goyah

Kini, Propam tengah mendalami perihal Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika anggota patroli.

Pendalaman dilakukan Propam yang berkoordinasi dengan pihak eksternal yakni Kompolnas.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota sempat menyelamatkan empat orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Baca juga: Enam Warga Sipil Turut Diperiksa Soal Penemuan Jasad Mengapung di Kali Bekasi

Empat remaja tersebut diselamatkan setelah menceburkan diri ke Kali Bekasi karena berusaha menghindari kejaran anggota.

"Kemudian ada 4 orang di antaranya mencoba melarikan diri itu masuk ke Kali Bekasi, dan berhasil diselamatkan oleh Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi," ujar Ade Ary, Senin (23/9/2024).

Kejadian itu bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang berjumlah sembilan anggota menerima informasi adanya sekelompok remaja nongkrong di sebuah bedeng atau gubuk di sekitar Jalan Cipendawa, tepatnya di depan PT Gudang Semen Merah Putih, Jatiasih pada Sabtu (21/9/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Depok Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Langsung Selidiki

Ada sekira 60 orang yang berkumpul di bedeng atau gubuk tersebut dengan 30 sepeda motor terparkir di dekatnya.

Tim Patroli lalu datang ke lokasi sehingga membuat para remaja itu kocar-kacir melarikan diri.

"Sebagian lari ke arah perumahan, dan sebagian ada yang menceburkan diri ke Kali Bekasi," ucap Ade Ary.

Polisi kemudian menyelamatkan empat orang remaja dari beberapa yang menceburkan diri.

Baca juga: Nasdem Minta Pemprov DKI Jakarta Pecat dan Penjarakan Anggota Satpol PP yang Terlibat Judol

Sedangkan sebanyak 22 orang diamankan, lalu mengerucut menjadi tiga orang yang ditetapkan tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Barang bukti yang diamankan dari kegiatan itu yaitu sebanyak 21 bilah senjata tajam, 30 unit sepeda motor hingga delapan unit handphone. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved