Kamis, 9 April 2026

Kabupaten Bogor

Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Penjabat Bupati Bogor, Ini Tanggapan Asmawa Tosepu

Dia mengaku belum menerima surat keputusan dari Mendagri soal pelantikan Pj. Bupati Bogor pada hari ini

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu dalam suatu acara di Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan memberhentikan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat Bupati (Pj) Bupati Bogor.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.

Surat keputusan yang beredar di media sosial ini dikeluarkan pada 19 September 2024 dan ditandangani Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum Evan Nur Setya Hadi. Namun belum ada tanda tangan Mendagri Tito Karnavian dalam surat ini.

"Memberhentikan saudara Asmawa, S.P.M.Si, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi SK yang diterima TribunnewsDepok.com pada Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Kebakaran Rumah Warga di Pulogadung Tewaskan Tiga Balita, Sempat Coba Diselamatkan Tapi Gagal

Surat keputusan tersebut juga mengangkat Dr. Ir. Bachril Bahri sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Pemkab Bogor selama masa periode yang tersisa hingga adanya Bupati Bogor definitif pasca Pilkada 2024.

"Mengangkat saudara Dr. Ir. Bachril Bahri, M.APP.Sc, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat," bunyi SK tersebut.

Keputusan Menteri Dalam Negeri ini berlaku sejak tanggal pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 20 September 2024 pukul 09.00 WIB di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 11 Pelajar di Ciawi Bogor Diamankan Polisi

Namun, pelantikan itu dikabarkan batal. Pasalnya Pj. Bupati Bogor terpantau masih melakukan sejumlah agenda di Kantor Bupati Bogor di Cibinong pada Jumat (20/9/2024).

Asmawa Tosepu sendiri tak mau menanggapi beredarnya SK pencopotan dirinya sebagai Pj. Bupati Bogor.

"Saya tak mau menanggapi karena belum ada pelantikan," kata Asmawa saat dikonfirmasi di Cibinong, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Gegara Bakar Sampah, Lapak Pedagang dan Dua Rumah di Pasar Kambing Cimanggis Depok Ludes Terbakar

Dia mengaku belum menerima surat keputusan dari Mendagri soal pelantikan Pj. Bupati Bogor pada hari ini.

"Saya belum terima suratnya. Jadi saya tidak mau berkomentar, takut mendahului," tutur Asmawa singkat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved