Rabu, 6 Mei 2026

Kabupaten Bogor

Datangi DPRD Kabupaten Bogor, KPPKBB Minta Kawal Pemekaran Bogor Barat

Untuk mendesak Presiden Jokowi memekarkan Bogor Barat, KPPKBB akan menggelar aksi unjuk rasa pada 24 September 2024

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Sekretaris Tim KPPKBB, Ahmad Hermawan (kiri), saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Senin (9/9/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB) melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bogor pada Senin (9/9/2024).

Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, para pengurus KPPKBB diterima oleh Ketua Sementara DPRD Rudy Susmanto didampingi unsur pimpinan lainnya.

Sekretaris Tim KPPKBB, Ahmad Hermawan, mengatakan DPRD Kabupaten Bogor mendukung terbentuknya tim penataan daerah untuk percepatan pemekaran Bogor Barat.

"DPRD sangat antusias mendukung langkah tim penataan daerah melakukan update data terkait persyaratan dasar calon daerah otonomi baru (DOB) Bogor Barat," kata Hermawan di Cibinong, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Pria Lansia Asal Jakarta Dihakimi Massa, Tertangkap Tangan Saat Maling Kotak Amal di Cileungsi

Para tokoh pemekaran Bogor Barat tersebut mendesak DPRD Kabupaten Bogor mengawal surat keputusan (SK) Bupati Bogor tentang tim teknis penataan daerah.

Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat ke kementerian dan lembaga terkait untuk melakulan verifikasi persyaratan dasar calon DOB.

"Surat ini menjadi rujukan bagi Pemkab Bogor untuk memperbarui data persyaratan itu supaya Bogor Barat menjadi prioritas pemekaran saat moratorium dicabut," jelasnya.

Baca juga: Diduga Ada Praktik Korupsi di Damkar Depok, Sandi Butar Butar Lapor ke Kejari Depok

Data yang diperbaharui mencakup 7 persyaratan dasar untuk pemekaran, mulai dari demografi, kewilayahan, kapasitas daerah, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.

"Persyaratan-persyaratan ini yang harus diperbaharui Pemkab Bogor sehingga menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk melakukan pemekaran Kabupaten Bogor Barat," papar Hermawan.

KPPKBB mendesak pemerintah pusat mencabut morotarium pemekaran wilayah dan memekarkan wilayah Bogor Barat demi kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang maksimal.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Dicuekin PT KAI Soal Korban Kebakaran Manggarai

"Selain kesejahteraan, pemekaran akan membuat pelayanan publik makin dekat," ungkap Hermawan.

Sedangkan, Dewan Penasehat KPPKBB Buchory Muslim menuturkan Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk dan luasnya wilayah sudah sangat layak dimekarkan oleh pemerintah pusat, baik itu melalui tangan Presiden Joko Widodo atau presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Kami sudah 24 tahun berjuang memekarkan wilayah hingga KPPKBB meminta kebijakan diskresi dari Presiden," tutur Buchory Muslim.

Baca juga: Jambret Kalung Wanita di Tambora, Remaja Pria Ditangkap Patroli karena Korban Berteriak

Untuk mendesak Presiden Jokowi memekarkan Bogor Barat, KPPKBB akan menggelar aksi unjuk rasa pada 24 September 2024.

"Kami akan kerahkan ribuan warga untum melakukan aksi unjuk rasa di Istana Bogor atau dekat IPB menuntut Pemekaran Bogor Barat. Kami berharap Presiden Jokowi meninggalkan warisan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat di akhir masa jabatannya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved