Senin, 8 Juni 2026

Kabar Artis

Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi

Laporan pihaknya tersebut berkaitan dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 18 UU Pers tentang pengancaman kemerdekaan pers

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/istimewa
Bodyguard Atta Halilintar (kemeja hijau) menunjuk ke arah wartawan video saat meliput Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ucapan bernada ancaman akan menculik wartawan yang dilakukan bodyguard Atta Halilintar kini berbuntut panjang.

Aliansi Jurnalis Video (AJV) kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

Laporan diterima dengan nomor LP/B/2740/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 5 September 2024.

Pengancaman terjadi ketika wartawan tengah meliput hadirnya Atta di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/9/2024) malam. Hal ini bahkan viral di media sosial Instagram.

Baca juga: Antarkan Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Garuda Indonesia Siapkan Sentuhan Khusus

"Saya mendampingi Aliansi Jurnalis Video, karena kebetulan saya kuasa hukumnya, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan adanya dugaan pengancaman," ucap kuasa hukum AJV, Deolipa Yumara, Kamis (5/9/2024) malam.

"Nah, siapa terlapornya? Terlapornya adalah ajudannya Atta Halilintar," sambungnya.

Menurut Deolipa, pernyataan bodyguard Atta ini dinilai pihaknya sebagai bentuk intimidasi kepada wartawan.

"Jadi pelapornya adalah orang yang diancam, beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Longsor Timpa 5 Ruko di Bojonggede Bogor, 2 Orang Terperosok ke Jurang

Laporan pihaknya tersebut berkaitan dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 18 UU Pers tentang pengancaman kemerdekaan pers.

Kedua pasal itu menerangkan bahwa pelaku pengancaman dapat terkena hukuman pidana selama dua tahun atau lebih.

"Ini sebenarnya dampaknya luas. Buat teman-teman wartawan se-Indonesia, jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan," ucap Deolipa. 

Sebelumnya, viral ujaran bernada ancaman dari bodyguard Atta Halilintar yang berbadan tegap saat mengawal Atta di Polres Metro Jakarta Selatan 

Baca juga: Cak Lontong Didapuk Jadi Ketua Timses Pramono-Rano, Pengamat: Pilkada Dijadikan Dagelan

Sang bodyguard yang berdiri dan jalan paling depan mengawal Atta yang baru turun usai diperiksa, langsung menunjuk ke arah wartawan yang sedang meliput, khususnya para jurnalis video.

"Jangan sorot saya, sempqt saya ada di TV saya culik satu orang," ujar pria berbadan tegap berkemeja hijau tua.

Sorotan kamera memang tak bisa menghindari wajah dan tubuh bodyguard, lantaran dirinya berada paling depan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang tepat berada di belakangnya.

Sehingga otomatis wajah dan seluruh tubuh pria tersebut tersorot kamera para awak media yang menanti kehadiran Atta usai diperiksa polisi. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved