Kriminalitas
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob di Jalan Basuki Rahmat Jaktim
Nicolas mengatakan kasus penyiraman air keras ke anggota Brimob saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap pelaku yang menyiram air keras ke anggota Brimob saat membubarkan tawuran di depan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024).
Informasi penangkapan pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
"Iya (pelaku penyiraman air keras ke anggota Brimob telah ditangkap)," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).
Kendati demikian, ia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penangkapan pelaku itu.
Nicolas hanya mengatakan kasus penyiraman air keras ke anggota Brimob saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Silakan koordinasi dengan Kabid Humas Polda (Metro Jaya), diambil alih oleh Ditreskrimum Polda," ucapnya.
Baca juga: Anggota Brimob Disiram Air Keras Saat Bubarkan Tawuran di Pasar Gembrong, Polisi Buru Pelaku
Sebelumnya, pihak kepolisian membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku yang menyiram air keras ke anggota Brimob.
Seorang anggota Patra Brimobda berinisial BT terluka lantaran tersiram air keras saat mencoba membubarkan tawuran di depan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024) dini hari.
Ia saat itu bersama personel gabungan patroli yang terdiri dari Patra Brimobda, Polsek Jatinegara, dan Polres Metro Jakarta Timur. Anggota itu lalu harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan.
Baca juga: Sadis Ayah Siram Anak dan Istri dengan Air Keras, Kesal Nikah Lagi Istri Bikin Wajah Suaminya Rusak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, tim gabungan ini terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan antara Ditreskrimum Poda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu dan menangkap pelaku kekerasan terhadap personel Polda Metro Jaya yang kemarin, hari Kamis," ucapnya, kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
"Saat melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya peristiwa tawuran, itu dilakukan penyerangan penyiraman air keras ke anggota kami. Ini akan diburu terus, diungkap dan akan ditangkap," sambung Ade Ary. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.