Pemilihan Rektor UI

Lembaga Asesmen Profesional Dilibatkan dalam Proses Pemilihan Rektor UI 2024- 2029

Lembaga Asesmen Profesional Dilibatkan dalam Proses Pemilihan Rektor Universitas Indoensia UI 2024- 2029

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Lembaga Asesmen Profesional Dilibatkan dalam Proses Pemilihan Rektor UI 2024- 2029 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sebagai upaya membuka kesempatan yang luas bagi semua pihak untuk menjadi calon rektor, Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor (P3CR) Universitas Indonesia (UI) melakukan sosialisasi.

Mulai di internal mulai dari mendatangi seluruh fakultas, sekolah, program pendidikan vokasi, dan ke eksternal.

Di eksternal melalui “UI Mencari Rektor” lewat podcast Sosialisasi Pemilihan Calon Rektor UI 2024-
2029 di kanal Youtube UI Teve, di Radio TrijayaFM, dan di kanal YouTube Tribunnews Depok.

Baca juga: Ini 10 Kabupaten/Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia Versi UI GreenCityMetric 2024

Pada kesempatan tersebut, yang menjadi narasumber adalah Sekretaris Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek) Majelis Wali Amanat (MWA) UI Tikka Anggraeni, S.Sos., M.Si., dan Ketua P3CR UI Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA.

Dalam proses pencarian dan identifkasi calon rektor yang potensial untuk memimpin UI lima tahun ke depan, Tikka mengatakan bahwa terdapat beberapa tahapan.

Di antaranya adalah MWA membentuk panitia khusus (pansus).

“Ada pansus yang bertugas untuk membuat kebijakan umum UI lima tahun ke depan. Kebijakan ini dapat menjadi model bagi para calon rektor dalam membuat makalah, program, dan visi misi. Kemudian, ada pansus yang bertugas untuk menilai rektor yang sekarang serta evaluasi kinerja dan yang terakhir adalah Pansus Pilrek,” ujar Tikka.

Baca juga: UI dan University of Otago New Zealand Kolaborasi Bakal Kembangkan Penelitian Infeksi Kanker

Ia menambahkan, Pansus Pilrek UI terdiri dari tujuh orang, di antaranya dari unsur dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan (tendik), dan masyarakat.

“Dalam proses pemilihan calon rektor baru, tentu tidak bisa sembarangan, sehingga kami diamanahkan dalam peraturan MWA, bahwa kami dapat membentuk tim P3CR, yang membantu untuk menjaring dan menyaring dalam mencari calon rektor yang potensial,” kata Tikka. 

Sementara itu, dalam proses sosialisasi pemilihan calon rektor ini, Prof. Sigit menyampaikan bahwa P3CR telah berkunjung ke masing-masing fakultas, mengadakan konferensi pers hingga webinar.

Dalam sosialisasi tersebut, P3CR tidak hanya menjaring dan menyaring calon rektor, tetapi juga menampung aspirasi dan masukan dari fakultas ataupun eksternal.

Baca juga: UI Terima Hibah Kendaraan Operasional 1 Unit Mobil Pick-Up dari PT Sokonindo Automobile

Hal ini juga nantinya akan menjadi pertimbangan MWA dan juga calon rektor terpilih.

Sampai dengan podcast ini berlangsung, Prof. Sigit memberikan informasi bahwa sudah ada tujuh pendaftar yang tidak hanya dari internal tetapi juga dari luar UI. 

Diharapkan, di masa pendaftaran ini terdapat minimal 20 pendaftar.

Tikka menjelaskan, Pansus Pilrek akan menyaring seluruh pendaftar menjadi 20 bakal calon rektor.

Dari 20 bakal calon tersebut, tim kembali menyaring hingga terpilih 7 calon rektor.

“Dari 20 ke 7 ini ada beberapa asesmen. Yang pertama, kita akan menggunakan lembaga asesmen profesional untuk menilai kepemimpinan, kepribadian, dan lain sebagainya.

Baca juga: SA UI Cup Pickleball 2024 Lolos 10 Atlet Jakarta ke PON XXI Aceh-Sumut 2024

Lalu, kami juga akan meminta keduapuluh calon rektor ini melakukan presentasi di depan organ-organ UI, yaitu MWA, Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB),” kata Tikka.

Ia menambahkan, rangkuman dari hasil presentasi dan hasil asesmen dari Lembaga professional tersebut akan menjadi modal MWA untuk menyaring hingga 7 kandidat.

Adapun, dalam proses pemilihan Rektor UI ini juga akan diberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan asupannya.

“Contohnya, apabila terdapat laporan dari masyarakat bahwa dari salah seorang calon adalah seorang koruptor, maka P3CR UI akan melakukan pemeriksaan dan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ataupun lembaga terkait
lainnya,” kata Prof. Sigit.

Ia menambahkan, dari proses pemilihan calon Rektor UI ini, diharapkan dapat menjadi contoh dan panutan bagi perguruan tinggi lainnya dalam mencari rektor.

Terutama dalam menjaga kemurnian proses pemilihan calon rektor, sehingga kehidupan demokrasi di
perguruan tinggi masih bisa terus ditegakkan.

Guna memberi kesempatan lebih luas bagi publik, batas waktu pendaftaran telah diperpanjang hingga esok hari 10 Agustus 2024.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved