Pendidikan
Imbas Manipulasi Rapor PPDB, 9 Tenaga Kependidikan SMPN 19 Depok Terancam Dipecat, Termasuk Kepsek
Dari sembilan oknum tenaga pendidikan yang terlibat semuanya terancam dipecat, termasuk kepala sekolah (kepsek) dan tiga guru honorer.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Sembilan tenaga kependidikan SMPN 19 Kota Depok yang terlibat manipulasi nilai rapor PPDB 2024 terancam dipecat.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.
Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.
Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport.
“Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. (m38)
Berita Terkait
Baca Juga
Kasus Manipulasi Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejari Periksa Tiga Guru |
![]() |
---|
DPRD Kota Depok Minta Skandal Mark Up Nilai Rapor Diusut dan Pelakunya Diberi Sanksi Berat |
![]() |
---|
Mark Up Nilai Berujung 51 Siswa Dianulir dari SMAN, Kepala SMPN 19 Depok: Kami Memang Salah |
![]() |
---|
Breaking News, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri, Terbukti “Mark Up” Nilai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.