Kriminalitas
Tamara Tyasmara Sakit Hati Pendukung Yudha Arfandi Tepuk Tangan di Ruang Sidang
Tamara mengatakan pengunjung tersebut tidak menghargai dan menghormati jalannya persidangan, serta perasaannya yang telah kehilangan anak.
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Tamara Tyasmara menjadi saksi dalam sidang atas kasus kematian anaknya, Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
Dalam sidang tersebut, Tamara Tyasmara bertemu dengan mantan kekasihnya, Yudha Arfandi yang menjadi terdakwa atas kasus kematian Dante.
Tampak dalam persidangan perasaan Tamara dibuat naik turun baik dari pertanyaan kuasa hukum Yudha Arfandi. Tak hanya itu saja, ia juga dibuat kesal oleh pengunjung sidang diduga pendukung mantan kekasihnya itu.
Hal tersebut dikarenakan pengunjung sidang yang diduga pendukung Yudha, bertepuk tangan setelah Tamara memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum mantan kekasihnya.
Baca juga: Polisi akan Libatkan Ahli Penguji Kebohongan dalam Kasus Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara
"Persidangan berjalan lancar ya, walau banyak bantahan. Lalu saya sakit hati banget, pas melihat ada yang tepuk tangan tadi dari bangku pengunjung," kata Tamara Tyasmara usai sidang.
Tamara mengatakan pengunjung tersebut tidak menghargai dan menghormati jalannya persidangan, serta perasaannya yang telah kehilangan anak semata wayangnya.
"Ya sakit hati lah, saya kehilangan anak saya. Jelas kan berarti kalau keluarga terdakwa (Yudha) tidak beradab," ucapnya.
Baca juga: Saksikan Yuda Arfandi Tenggelamkan Dante, Tamara Tyasmara Menangis dan Pasang Wajah Marah
Padahal, diakui Tamara, sebelum ia melaporkan mantan kekasihnya ke Polda Metro Jaya, Yudha meminta berdamai dan ingin mantan istri Angger Dimas itu tidak melaporkannya ke polisi.
"Tapi saya engga mau, saya mau ini diusut sampai tuntas," ungkapnya.
Karena sudah merasa sakit hati, Tamara Tyasmara meminta hakim untuk meneruskan perkara kematian Dante sampai Yudha Arfandi divonis bersalah.
"Saya meminta keadilan untuk kematian anak saya," ujar Tamara Tyasmara. (ARI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.