Kriminalitas

Polisi akan Libatkan Ahli Penguji Kebohongan dalam Kasus Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah ahli yang dilibatkan wujud komitmen Polda Metro Jaya guna mengungkap kasus itu secara terang benderang

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pemain sinetron Tamara Tyasmara turut menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante di Kolam Renang di kawasan Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melibatkan ahli lainnya dalam kasus pembunuhan anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik dalam waktu dekat bakal melibatkan ahli poligraf atau ahli penguji kebohongan dalam kasus tersebut.

Selain ahli poligraf, Ade Ary menuturkan ahli kriminolog turut digandeng.

"Kemudian nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi. Ini adalah wujud upaya kerjasama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," ujarnya, kepada wartawan.

Baca juga: Angger Dimas Sangat Marah Lihat Rekonstruksi Yudha Arfandi Tendang Dante Sebelum Menenggelamkannya

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapan ahli-ahli tersebut dilibatkan dan untuk siapa tes kebohongan itu dilakukan.

Ade Ary hanya menuturkan sejumlah ahli yang dilibatkan wujud komitmen Polda Metro Jaya guna mengungkap kasus itu secara terang benderang.

"Itu merupakan komitmen Polda Metro dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyidik secara profesional," kata dia. 

Baca juga: Sebelum Tenggelamkan Dante, Yudha Arfandi Ternyata Sempat Browsing Cari Tahu soal CCTV Kolam Renang

Dalam kasus tersebut, para ahli yang telah dilibatkan mulai dari ahli pidana, ahli siber, ahli gestur tubuh hingga ahli renang.

"Ada beberapa ahli yang dilakukan kerja sama oleh penyidik (seperti) ada ahli pidana, psikologi forensik, kedokteran forensik, laboratorium forensik, ahli siber, ahli gestur tubuh, orang yang miliki sertifikasi renang," ujar dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved