Viral Medsos

Dosen dan Mahasiswi Bicarakan Soal Hubungan Intim, Mahasiswi Minta Janji Tak Sakit dan Dinikahi

Viral Dosen dan Mahasiswi Bicarakan Soal Hubungan Intim, Mahasiswi Minta Janji Tak Sakit dan Dinikahi.

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Dosen dan Mahasiswi Bicarakan Soal Hubungan Intim, Mahasiswi Minta Janji Tak Sakit dan Dinikahi 

Em Sutrisna juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada pihak yang kedapatan bersalah dan melindungi pihak korban.

Baca juga: Mahasiswi di Depok Jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan, Keluarga: Sebentar Lagi Mau Wisuda

"Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi.. wassalam," tambah Em Sutrisna.

Disinggung terkait proses investigasi, Em Sutrisna menjelaskan pihaknya kini tengah memeriksa dua kasus yang berbeda.

Baik dugaan pelecehan antara dosen pembimbing dengan mahasiswinya, maupun dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu petinggi FKIP.

Disorot Aktivis

Direktur Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-HAM) Kota Solo, Rahayu Purwaningsih menjelaskan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswa dengan pelaku yang diduga oknum dosen itu harus menjadi perhatian khusus.

Baca juga: Mahasiswi Korban Pembunuhan di Sukmajaya Depok Anak Penurut, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Mati

Bukan tanpa alasan, Rahayu menegaskan bahwa mencuatnya dua kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di UMS menjadi bukti belum adanya komitmen kuat penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkup kampus.

"Kami juga merasa sangat prihatin dan kecewa karena sudah ada peraturan menteri terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi tetapi rupanya belum memberikan prespektif yang kuat kepada siapapun yang ada di perguruan tinggi termasuk tenaga pengajar," kata Rahayu.

Rahayu menyoroti terkait implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi masih diabaikan oleh tenaga pendidik.

 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved