Berita Jakarta
Oknum Polantas yang Lakukan Pungli ke Sopir Mobil Pikap di Tol Halim Akhirnya Dimutasi
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Oknum POlisi Lalu Lintas yang viral lantaran tertangkap kamera melakukan pungli ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur, dimutasi.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
"Sudah, lagi proses. Sudah kami lakukan untuk sementara sudah kami lakukan mutasi, segera pindah dari lalin (lalu lintas), kami usulkan untuk keluar dari lalin," ujar Latif.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa hanya satu anggota yang dilakukan mutasi, tetapi tak dijelaskan sosok tersebut.
Baca juga: Viral Oknum Polantas Lakukan Pungli ke Pengemudi Mobil di Tol Halim, Ini Kata Dirlantas Polda Metro
"Kami lihat skala prioritas, karena satu yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kami keluarkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas tingkah laku anggotanya yang viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur.
Adapun video tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun TikTok @pickup.lain.
Hal itu bermula dari mobil pikap yang melaju di Tol Halim ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, lalu seorang polisi lalu lintas (polantas) menghentikannya.
Sang sopir dihentikan oleh polantas lantaran menginjak marka jalan. Polantas yang menghentikan kemudian meminta sopir menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).
Tampak sang sopir mengambil uang beberapa lembar dengan nilai Rp5.000 untuk diberikan kepada polisi itu. Tak berselang lama, polisi menyerahkan SIM sopir mobil pikap tersebut.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Polrestabes Medan Terlibat Aksi Perampokan Sepeda Motor Modus COD
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat daripada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan," ujar Latif, kepada wartawan, dikutip Minggu (7/7/2024).
Menurut dia, perbuatan anggotanya tersebut merupakan suatu tindakan yang tak terpuji. Adapun Latif mengungkap bahwa hal itu terjadi pada 4 Juli 2024 lalu tepatnya di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi.
Tiga anggota tersebut yakni berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A. Ia menuturkan ketiganya bakal dilakukan penindakan.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik, dan kami akan proses," kata dia.
Baca juga: Oknum Polisi Tipu Petani di Subang Janjikan Anaknya Jadi Polwan, Polda Metro Jaya Temui Pelapor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.