Krimianlitas

Viral Oknum Polantas Lakukan Pungli ke Pengemudi Mobil di Tol Halim, Ini Kata Dirlantas Polda Metro

Sang sopir dihentikan oleh polantas lantaran menginjak marka jalan. Polantas yang menghentikan kemudian meminta sopir menunjukkan SIM.

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Istimewa
Tangkapan layar oknum polisi yang viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) oknum polisi ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur.

Adapun video tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun TikTok @pickup.lain.

Hal itu bermula dari mobil pikap yang melaju di Tol Halim ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, lalu seorang polisi lalu lintas (polantas) menghentikannya.

Sang sopir dihentikan oleh polantas lantaran menginjak marka jalan. Polantas yang menghentikan kemudian meminta sopir menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Polrestabes Medan Terlibat Aksi Perampokan Sepeda Motor Modus COD

Tampak sang sopir mengambil uang beberapa lembar dengan nilai Rp50.000 untuk diberikan kepada polisi itu. Tak berselang lama, polisi menyerahkan SIM sopir mobil pikap tersebut.

Menanggapi hal tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas tingkah laku anggotanya. 

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat daripada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan," ujar Latif, kepada wartawan, dikutip Minggu (7/7/2024).

Menurut dia, perbuatan anggotanya tersebut merupakan suatu tindakan yang tak terpuji. Adapun Latif mengungkap bahwa hal itu terjadi pada 4 Juli 2024 lalu tepatnya di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi.

Baca juga: Cerita Anggota Polri Sediliki Istrinya yang Polwan Menjalin Asmara dengan Sesama Oknum Polisi

Tiga anggota tersebut yakni berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A. Ia menuturkan ketiganya bakal dilakukan penindakan.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik, dan kami akan proses," kata dia.

"Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang 1, tapi memang satu sama lain tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," sambung Latif.

Baca juga: Oknum Polisi Tipu Petani di Subang Janjikan Anaknya Jadi Polwan, Polda Metro Jaya Temui Pelapor

Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila didapati kembali hal yang sama.

Eks Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut bahkan mengingatkan anggotanya agar tak melakukan perilaku tak terpuji.

"Kami tidak akan henti-hentinya untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi," ucapnya.

"Penilangannya menggunakan ETLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," lanjut Latif. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved