Kriminalitas

Jawaban Tiko Aryawardhana Atas Tuduhan Penggelapan Dana Perusahaan Oleh Mantan Istri

Ia mengatakan bahwa biaya yang diperlukan untuk mendirikan bisnis restoran itu tidak sedikit

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana usai diperiksa soal dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tiko Artawardhana mengaku tetap memenuhu tanggung jawabnya sebagai pimpinan meski restoran yang dibangun bersama mantan istrinya yakni AW, tutup.

Pertanggung jawaban yang dilakukan Tiko kepada usaha dirinya bersama sang mantan, yakni dengan membayarkan gaji para karyawan

Hal itu disampaikan oleh Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko, usai pemeriksaan kliennya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) malam.

Tiko dituduh menggelapkan dana perusahaan dengan nilai fantastis mencapai Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Tersandung Kasus Penggelapan, Tiko Aryawardhana Ultimatum Media Tak Pajang Foto BCL

AW pun lantas melaporkan Tiko kepada pihak kepolisian, atas tuduhan penggelapan dana perusahaan.

"Gaji karyawan itu menjadi beban biaya pada saat ditutup restoran, masih menjadi tanggung jawab mas Tiko untuk menyelesaikan. Sedangkan pelapor sendiri lepas tanggung jawab," ujar Irfan.

Ia mengatakan bahwa biaya yang diperlukan untuk mendirikan bisnis restoran itu tidak sedikit.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Terjerat Kasus Penipuan, Begini Penjelasan Polisi

Terlebih untuk menyewa gedung hingga peralatan dalam menunjang bisnis tersebut.

"Namanya bisnis restoran itu, kadang rame kadang sepi. Biaya perusahaan juga banyak, sewa gedung, sewa peralatan, dan lain-lain," katanya.

"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak beruntung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuatif, jadi tergantung berapa customer yang datang ke restoran tersebut, jadi itu yang tidak bisa diprediksi," sambung dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved