Kriminalitas
Bukan Wanita Sembarangan Cindra Aditi Tejakinkin Akhirnya Takluk oleh Rayuan Maut Hasyim Asyari
Ternyata Bukan Wanita Sembarangan Cindra Aditi Tejakinkin Akhirnya Takluk oleh Rayuan Maut Hasyim Asyari.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Cindra Aditi Tejakinkin menjadi sorotan. Sebab, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda itu menjadi korban rayuan maut Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Hasyim Asy'ari mampu menaklukan Cindra yang ternyata bukan wanita sembarangan lantaran bisa mengajaknya hubungan intim di sebuah hotel di Belanda.
Siapakah sosok Cindra yang mampu ditaklukan Hasyim Asy'ari.
Dari Yutube MetroTV, Aristo Pangaribuan selaku pengacara Cindra menyampaikan sosok kliennya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asyari Diminta Tak Menyeret Keluarga
1. Bekerja di Perusahaan Eropa
Aristo Pangaribuan menyebutkan bahwa Cindra masih sendiri. Selain itu, dia juga seorang profesional.
Cindra bekerja di perusahaan Eropa dan statusnya sudah karyawan tetap.
Dia melamar menjadi PPLN Belanda, agar bisa berkumpul dengan sesama orang Indonesia.
Maka dari itu, menjadi PPLN Belanda merupakan pekerjaan sampingannya.
Saat dihubungi oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri, Cindra sangat senang.
Sebab, dia berpikir bisa berbuat lebih untuk Bangsa Indonesia, namun kenyataannya tidak.
2. Kepincut Pada Pandangan Pertama
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sidang putusan tersebut anggota DKPP Johanes Berchmans Kristiadi Pudjosukanto atau akrab dipanggil J Kristiadi membeberkan fakta awal Hasyim memulai modusnya agar bertemu dengan Cindra.
Disampaikan bahwa Hasyim sudah mengincar Cindra. Hal itu terlihat sejak pertama kali bertemu.
Sejak pertama kali bertemu Hasyim memberikan perlakuan khusus.
Selanjutnya setelah berhasil mendapat nomor kontaknya, Hasyim mulai melancarkan rayuannya melalui WhatsApp.
“Bahwa Teradu (Hasyim) sejak awal pertemuan dengan Pengadu (korban) memiliki intensi untuk memberi perlakuan khusus kepada Pengadu melalui percakapan 'Pandangan pertama turun ke hati ditambah emotikon peluk',” ujar J Kristiadi saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Korban Tindak Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari Alami Gangguan Kesehatan Usai Berbuat Asusila
J Kristiadi juga mengungkapkan modus agar bisa bertemu dan bepergian dengan Cindra.
Contohnya dengan mengundang korban ke acara KPU meski agenda tersebut tak ada kaitannya dengan anggota PPLN.
Lalu, Hasyim meluangkan waktu khusus di sela-sela kerjanya untuk mengajak korban bertemu di kafe.
“Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan, namun di sisi lainnya menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual,” tandas J Kristiadi.
Hasyim juga memberikan tiket pesawat pulang pergi Indonesia-Belanda senilai Rp 100 juta.
Tak hanya itu, Hasyim menyewakan apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk Cindra.
3. Ajak Hubungan Intim di Bali
Dari pengakuan Cindra di sidang DKPP, Hasyim melakukan berbagai cara untuk dapat memuaskan nafsu seksnya.
Hasyim berada di Bali dalam rangka bimbingan teknis (bimtek) untuk PPLN.
Demikian juga Cindra.
Baca juga: Fakta Modus serta Janji Manis Ketua KPU Hasyim Asyari Usai Tiduri Cindra Aditi Tejakinkin di Hotel
Dalam kesempatan itu, saat jalan pagi pada 30 Juli 2023, Hasyim mengajak Cindra untuk berhubungan intim.
Namun, ditolak Cindra, karena tahun Hasyim telah memiliki istri dan tiga orang anak.
Cindra menolak, karena tak mau disebut sebagai perusak rumah tangga orang.
Kemudian Hasyim kembali melancarkan rayuannya. Dia menyebutkan bahwa kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja.
Mereka dalam proses perceraian.
“Pengadu (CAT) telah berkali-kali menolak ajakan teradu (Hasyim), karena pengadu mengetahui bahwa teradu memiliki istri dan tiga anak di Indonesia, dan pengadu tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang,” demikian bagian dari isi putusan sidang.
Pada isi putusan lainnya, Hasyim disebut membantah pengakuan Cindra.
Dalam perbincangan awal pertemuan tersebut, tidak ada sama sekali terbesit dalam benaknya untuk merayu, apalagi hingga membina hubungan asmara dengan Cindra.
“Tidak benar bahwa teradu menyatakan kondisi keluarga teradu sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian."
"Faktanya justru pengadu lah yang pada saat itu berupaya dekat dengan teradu dengan bercerita hal yang sesungguhnya bersifat personal seperti soal keluarga pengadu kepada teradu,” sebagaimana dikutip dari pertimbangan putusan DKPP.
4. Akhirnya Hubungan Intim dan Janji Manis
DKPP mengatakan Hasyim dengan korban sempat melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam.
Hubungan badan itu terjadi setelah Hasyim terus menerus mendesak dan memaksa korban.
Dalam sidang pemeriksaan, Pengadu menerangkan bahwa pada tanggal yang sama, 3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam.
Baca juga: Ketua KPU RI Hasyim Asyari Resmi Dipecat Buntut Lakukan Tindakan Asusila
Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan.
Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu.
Setelah kejadian tersebut, Pengadu dan Teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Teradu ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023.
Baca juga: Dipecat Jadi Ketua KPU RI, Hasyim Asyari: Terima Kasih DKPP Sudah Bebaskan Saya dari Tugas Berat
Selain itu, Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam.
Dalam foto tersebut disertai caption, 'My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)'," imbuhnya.
5. Tagih Janji untuk Menikahi
Kemudian, sesampainya di Jakarta setelah kejadian 3 Oktober 2023 di Amsterdam itu, DKPP menyebut komunikasi antara Hasyim dengan korban masih terjadi.
Bahwa setelah Teradu tiba di Jakarta terdapat komunikasi melalui pesan WhatsApp antara Pengadu dengan Teradu pada tanggal 9 Oktober 2023.
Teradu mengirimkan pesan WhatsApp 'Pandangan pertama turun ke hati (emoji peluk)'.
Terdapat juga komunikasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal 11 Oktober 2023.
Dalam komunikasi tersebut, Pengadu meminta kepada Teradu mengurus pembelian apartemen di Puri Imperium Kuningan.
Atas permintaan tersebut, Teradu kemudian membantu mengurus pembelian apartemen dimaksud.
Baca juga: Kasus Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyri Segera Disidangkan Bulan Ini, DKPP: Masuk Perkara Prioritas
Ada komunikasi pada tanggal 13 Oktober 2023, di mana Teradu mengirimkan pesan WhatsApp yang menyatakan menyayangi Pengadu secara lahir batin dan sampai kapanpun.
Pengadu menjawab dengan menyatakan 'maaf saya tidak bisa melanjutkan', 'sayang saya tidak bisa dibagi', serta 'dan saya tidak mau nama saya tidak benar di mata orang',"
Pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Teradu.
Pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan WhatsApp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.
Kemudian Teradu menjawab, 'iyaa siap sayang'," ucapnya.
Anggota majelis DKPP Muhammad Tio Aliansyah menyebut bahwa terungkap fakta bahwa pengadu selalu menagih kepastian janji dari teradu untuk menikahi pasca kejadian pada 3 Oktober 2023.
Pria Bertato Penganiaya Kurir Paket di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Tawuran Pelajar di Cikarang Tewaskan Dua Remaja, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku |
![]() |
---|
4 Bocah Perempuan di Bekasi Trauma Usai Jadi Korban Pria Paruh Baya yang Perlihatkan Alat Vital |
![]() |
---|
Detik-detik Malam Mencekam Wawan Bantai Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Arga Berteriak Ketakutan |
![]() |
---|
Pria Bertato Penganiaya Kurir Paket di Bekasi Diduga Sempat Ancam Pihak Lain Menggunakan Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.