Kriminalitas

Tiduri Istri Orang di Siang Bolong, Pria di Tanjungsari Bogor Diamuk Warga

Dia menjelaskan pelaku berinisial MK (34)  tertangkap yangan sedang bersama AS (27) di rumahnya. AS sendiri merupakan istri dari D (35).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Polsek Tanjungsari
Polisi melakukan mediasi kasus dugaan perzinahan di Kampung Cibarengkok, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANJUNGSARI - Seorang pria di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamuk warga pada Senin (1/7/2024).

Pria berinisial MK (34) ini dipukuli warga karena tertangkap basah tidur dengan istri orang.

Dalam video yang dilihat, Kamis (4/7/2024) sejumlah warga tampak berada di lokasi memiting leher MK (34).

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, mengatakan peristiwa ini terjadi di Kampung Cibarengkok, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Fakta Suami Bakar Istri yang Usianya Beda 18 Tahun di Tangerang, Sama-sama Menduga Selingkuh

"Dugaan perzinahan ini terjadi pada Senin, 01 Juli 2024, sekira pukul 13.00 WIB," kata Rustami saat dikonfirmasi pada Kamis (4/7/2024).

Dia menjelaskan pelaku berinisial MK (34)  tertangkap yangan sedang bersama AS (27) di rumahnya. AS sendiri merupakan istri dari D (35).

"AS dan MK dipergoki berduaan di dalam kamar. Pelaku MK sempat dipukuli warga sebelum diserahkan ke polisi," ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari warga,  Polsek Tanjungsari segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.

Baca juga: Fakta Istri Kapolsek Ngojek Lantaran Suami Nikah Siri Sama Wanita Muda, Dulu Selingkuh dengan Polwan

"Kami meluncur ke lokasi untuk mencegah amukan massa yang semakin brutal. Pelaku dan terduga langsung diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah," papar Rustami.

Kasus ini kemudian diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mufakat.

Pada Selasa, 02 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh oleh Istrinya, Seorang Pejabat Kemenhub Menginjak Al Quran

"Dalam musyawarah tersebut, D memutuskan untuk memaafkan istrinya AS dan  pria selingkuhannya MK," ucapnya.

Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh aparat desa dan keluarga.

"Kami memfasilitasi musyawarah ini agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari konflik yang lebih besar," tandas Rustami.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved