Kriminalitas
Polisi Duga Kakak-adik yang Bunuh Ayahnya di Duren Sawit Menjurus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pendalaman kejiwaan dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
"Ada hal yang menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera ETLE bahwa anak KS ini keluar dari TKP bersama adiknya saudari PA (16)," kata Ade Ary.
Berdasarkan fakta sementara yang telah dikumpulkan dan barang bukti yang ditemukan penyidik, Anak PA saat kejadian berperan memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kayu papan cucian.
"Kemudian Anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Kini, pisau dapur dan kayu papan cucian yang sebelumnya ditemukan bekas darah telah disita oleh penyidik.
"Ada bekas darah di sana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sudah dicek itu identik dengan darah korban," tuturnya.
Keduanya saat ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan.
"340 itu ancamannya maksimal 20 tahun, 338 itu ancamannya maksimal 15 tahun," kata Ade Ary.
Alasan PA Ikut membantu kakaknya mengahbisi nyawa sang ayah
Polisi mengungkap alasan anak PA (16) juga tega menghabisi nyawa ayahnya S (55), yang merupakan pedagang perabotan rumah tangga di tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
PA merupakan adik dari KS (17), yang keduanya ditetapkan sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum dalam kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, keduanya sakit hati kerap dipukuli korban.
"Alasannya karena mereka sakit hati sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Tak berhenti sampai di situ, keduanya merasa sakit hati karena disebut oleh korban sebagai anak yang tak berguna.
"Kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram," ucap Ade Ary. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.