Kriminalitas

Fakta Pegawai Koperasi Hilang Saat Menagih Utang, Ditemukan Tewas Dicor di Kolam

Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menyebtukan bahwa posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko

Editor: murtopo
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Ruko distro pakaian "Anti Mahal" di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi lokasi penemuan jenazah Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang, yang dibunuh saat menagih utang kemudian mayatnya dicor di kolam. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PALEMBANG - Fakta pembunuhan sadis yang menimpa Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang, dibunuh saat menagih utang kemudian mayatnya dicor di kolam.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Sementara kronologis lengkap penemuan mayat dicor itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal" yang menjadi TKP di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

"Kami menemukan kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.

Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko.

"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya.

Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban.

Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain.

Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menyebtukan bahwa posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO).

"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

Pembunuhan berencana

Polisi selanjutnya berhasil menangkap satu dari tiga pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor belakang halaman ruko distro.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan sedemikian rupa oleh pelaku utama yakni Antoni (DPO) yang juga pemilik ruko.

Menurut pengakuan satu tersangka yang sudah berhasil diamankan, korban berhasil dieksekusi setelah ada satu di antara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.

"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," kata Harryo saat ditemui di TKP, Rabu (26/6/2024).

Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya.

Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.

Tagih utang Rp 10 juta

Sementara itu Jasmadi SH Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, dari informasi yang dia dengar, saat itu korban pergi ke distro tersebut untuk menagih utang yang nominalnya sekitar Rp 10 juta.

Selain itu, dikatakannya, saat kejadian korban sedang membawa uang puluhan juta.

Namun kini uang tersebut belum diketahui berada di mana.

"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," katanya, Rabu (26/6/2024).

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pergi menagih utang ke nasabah.

Dikatakan Jasmadi, terungkap misteri hilangnya korban juga tak lepas dari keluarga rekan-rekan sesama karyawan koperasi.

Jasmadi mengatakan satu hari sebelum korban pergi meninggalkan rumah, korban sedang menerima telepon namun terdengar oleh istrinya seperti bertengkar.

Keesokan harinya keluarga mendapat informasi kalau Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Kelurahan Talang Kelapa, maskarebet.

"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi.

Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.

"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang.

Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif.

Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat.

"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Pol Harryo Sugihartono membenarkan bahwa korban saat itu pergi menagih utang ke pelaku.

"Utang pelaku ke korban Rp. 10 juta, kemudian saat jatuh tempo korban menagih. Pelaku mengatakan kalau uangnya belum ada," ujarnya.

"Pelaku malah ingin meminjam uang lagi korban namun ditolak. Itulah yang memuat Pelaku geram dengan korban," katanya menambahkan.

Keluarga minta pelaku dihukum mati

Adi (23 tahun) adik kandung korban mengatakan, sangat tidak menyangka saudaranya Anton Eka Saputra akan bernasib memilukan, dibunuh lalu jenazahnya dicor.

Meski satu pelaku berinisial PS sudah ditangkap, namun masih ada 2 pelaku termasuk pelaku utama yang masih berkeliaran.

Ia mengatakan perbuatan para pelaku tidak bisa dimaafkan karena selain membunuh pelaku juga mengecor jasad Anton di belakang distro.

"Itu sudah di luar batas. Sudah direncanakan, terus dicor dan barang hilang semua. Itu bukan lagi manusia, hukuman mati harus menurut saya," ungkap Adi saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (27/6/2024).

Adi yang sudah tinggal satu atap dengan Anton selama kurang lebih 3 tahun memiliki banyak kenangan semasa hidup almarhum.

Kedua saudara kandung itu warga rantauan dari Kabupaten Lampung Utara.

"Saya baru pisah kontrakan sama dia baru satu bulanan. Wah banyak kenangan namanya juga kakak sendiri dan sama-sama merantau ke Palembang dari dia masih bujang sampai punya anak," katanya.

Adi terakhir kali bertemu dengan kakaknya pada Kamis 6 Juni 2024. Saat itu almarhum Anton ingin meminjam ambal dengannya untuk persiapan lebaran.

"Hari Kamis malam Jumat sebelum dia pergi itu pinjam ambal saya katanya untuk persiapan lebaran haji. Saya bilang ambil saja buat kamu," katanya.

Dia juga menambahkan istri dan anak almarhum telah pulang ke Kabupaten Lampung Utara di hari penemuan mayat Anton.

Setelah dievakuasi dari lokasi kejadian, jasad Anton dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Kemudian jenazah almarhum Anton dimakamkan hari ini, Kamis (27/6/2024) di kampung halamannya tepatnya di pemakaman keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved