Kabupaten Bogor

97,48 Persen Warga Terdaftar Program JKN, Kabupaten Bogor Raih Predikat UHC

mengatakan saat ini 97,48 persen masyarakat Kabupaten Bogor telah memiliki jaminan kesehatan yang mudah, pasti, dan setara berupa KIS

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu (ketiga dari kiri) menerima piagam dari Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun (ketiga dari kanan) saat peluncuran Universal Health Coverage (UHC) di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Rabu (26/6/2024) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kabupaten Bogor resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Universal.

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya addendum Nota Kesepemahaman (NK) dan Rencana Kerja (RK) terkait implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor pada Rabu (26/6/2024).

Bertempat di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, nota kesepahaman dan rencana kerja ini ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun dan Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan saat ini 97,48 persen masyarakat Kabupaten Bogor telah memiliki jaminan kesehatan yang mudah, pasti, dan setara berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan keaktifan peserta sebesar 76,27 persen.

Baca juga: Fakta Pria Bakar Baju dan Sebabkan Kebakaran 4 Rumah di Grogol, Kesal karena Istri Tak Pulang-pulang

“Sampai dengan 1 Juni 2024 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor mencapai 5.356.786 jiwa dari total 5.495.372 jiwa penduduk Kabupaten Bogor atau 97,48 persen UHC dengan keaktifan peserta sebesar 76,27 persen," kata David di Cibinong, Rabu (26/6/2024).

Ia menjelaskan pencapaian UHC ini bukanlah akhir dari segalanya. Karena itu, peran serta dari para stakeholder sangat dibutuhkan untuk mempertahankan UHC dan meningkatkan jumlah kepesertaan aktif.

“Kami sangat mengapresiasi segala upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan UHC," ujar David.

Menurutnya, BPJS Kesehatan masih memerlukan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa, Seorang Bocah Tewas Saat Hendak Mengaji

"Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Bogor yang berhasil mewujudkan UHC dengan cakupan kepesertaan tersebut. Mari terus tingkatkan cakupan peserta dan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN sesuai dengan hak dan kewajibannya,” tutur David.

Dalam rangka memberi kemudahan kepada peserta JKN, lanjut dia, BPJS Kesehatan terus memberikan inovasi kemudahan dalam mengakses layanan Program JKN.

"Beberapa kemudahan pelayanan diantaranya yaitu, Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp) selain pendaftaran tatap muka di kantor BPJS Kesehatan dan Care Center 24 jam yaitu 165," jelasnya.

Baca juga: Driver Ojol yang Aniaya Customer Karena Kesulitan Cari Alamat di Cimanggis Depok Diburu Polisi

Selain itu, ada Aplikasi Mobile JKN sebagai solusi paripurna memberikan kemudahan peserta untuk mengakses layanan kesehatan.

"Saat ini peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan hanya dengan menggunakan KTP/NIK elektronik atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN," ungkap David.

Tak hanya itu, untuk meningkatkan kualitas layanan di Fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan antrian online, dashboard tempat tidur, i-Care JKN (Integrasi Medical Record JKN) dan lainnya.

Baca juga: Duit Negara Rp 342 Juta Milik Desa Cibodas Dibawa Kabur Maling Usai Pecahkan Kaca Mobil

"Semua ini sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta,” tandas David.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved