Pemilihan Rektor UI

MWA UI Buka Pendaftaran Calon Rektor UI 2024–2029, Ini Syarat, Jadwal dan Link Pendaftaran

Majelis Wali Amanat UI Buka Pendaftaran Calon Rektor UI 2024–2029, Dibuka Mulai 15 Juli, Ini Link Pendaftaran

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
MWA UI Buka Pendaftaran Calon Rektor UI 2024–2029, Ini Syarat, Jadwal dan Link Pendaftaran 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, mengatakan, pendaftaran Bakal Calon Rektor UI dibuka pada 15 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Pemilihan Rektor Universitas Indonesia periode 2024–2029.

Konferensi pers itu digelar di ruang Senat Akademik FKUI Salemba, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Moderatornya adalah Kepala Biro Humas dan KIP UI, Dra. Amelita Lusia, M.Si.

Baca juga: Alumni FEB UI Luhut Binsar Pandjaitan Senang Dikelilingi Talenta-talenta Muda

Turut hadiri  Sekretaris MWA UI, Prof. Dr. Ir. Praswasti Pembangun Dyah Kencana Wulan,
M.T.

Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek), Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S.,M.A.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor (P3CR) UI Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo.

Kemudian DEA, anggota MWA dan anggota P3CR.

Gus Yahya menyampaikan bahwa Pemilihan Rektor UI terbuka untuk umum berdasarkan persyaratan yang
ditentukan.

Baca juga: Deteksi Anak Berperawakan Pendek, Fakultas Kesehatan UI Gelar Pengmas di SDN Depok 01 Pancoran Mas

Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi.

Kemudian setiap kegiatan dan hasil akhir dari Pemilihan Rektor harus dipertanggungjawabkan kepada warga UI.

Setiap warga UI berhak memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang Pemilihan Rektor dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.

"Selain itu, penilaian yang dilakukan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar,” ujarnya.

Selain itu, pendaftar harus melengkapi berkas administrasi dan menyusun makalah yang ketentuan detailnya dapat dicek pada laman pemilihanrektor.ui.ac.id.

Baca juga: Masjid Ukhuwah Islamiyah UI Bagikan 1.028 Daging Kurban dengan Plastik Terbuat dari Pati Jagung

Proses pemilihan rektor UI dilakukan dalam lima tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, pemungutan suara, penetapan, dan pelantikan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved