Metropolitan

Fakta Mafia Judi Online Dalang Dibalik Lumpuhnya Pusat Data Nasional? Ini Penjelasan Pengamat

Inilah Fakta Mafia Judi Online Dalang Dibalik Lumpuhnya Pusat Data Nasional? Ini Penjelasan Pengamat

Editor: dodi hasanuddin
Warta Kota
Fakta Mafia Judi Online Dalang Dibalik Lumpuhnya Pusat Data Nasional? Ini Penjelasan Pengamat 

Kementerian Kominfo juga sudah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Serangan Criminals Fight Back

Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo yang tengah gencar memberantas situ judi online, tiba-tiba Pusat Data Nasional down, Kamis (20/6/2024).

Sejumlah layanan publik yang terintegrasi dengan PDN lumpuh. Di antaranya layanan di bandara udara di sejumlah daerah.

Dilansir dari otonominews.id, serangan terhadap Pusat Data Nasional diduga merupakan serangan balik dari para pelaku kejahatan atau ‘criminals fight back'.

Baca juga: Terafiliasi Judi Online, Kemenko Polhukam Bakal Tutup Top Up Game Online di Minimarket

Hal itu disampaikan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi.

“Melihat perkembangan situasi akhir-akhir ini, kelumpuhan pada PDN diduga disebabkan oleh serangan siber sebagai bentuk perlawanan balik para pelaku kejahatan atau criminals fight back di tengah upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas pornografi dan judi online secara besar-besaran,” tandas Haidar.

“Tidak hanya berdampak pada semua layanan publik yang terhubung dengan PDN, tapi juga mengancam keamanan data pribadi masyarakat,” tambahnya.

Kapolri Usut Serangan PDN

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan,  akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut kasus serangan Pusat Data Nasional.

"Hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: Pemain Judi Online di Indonesia Capai 2,7 juta, Rentang Usianya dari SD Sampai di atas 50 tahun

Meski demikian, lanjut Sigit, pihaknya akan menyelidiki apakah ada tindak pidana dalam terganggunya PDN Kominfo tersebut.

"Nanti apabila ditemukan, maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian," tutur Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved