Kriminalitas
Kasus Vina Cirebon Bakal Ditangani Secara Tuntas, Kapolri Kerahkan Propam dan Bareskrim Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.
Editor:
murtopo
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Polisi pun menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada saat itu.
Delapan pelaku telah diadili dan tiga lainnya dinyatakan buron. Baru-baru ini, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Polisi kemudian merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Fakta Terbaru Sosok Wanita Berinisial PA yang Nyabu Bersama Virgoun, Masih Muda dan Cantik |
![]() |
---|
Polri Punya 18 Saksi Memberatkan Pegi di Kasus Vina Cirebon, Menkopolhukam Koordinasi dengan Kapolri |
![]() |
---|
Kapolri Akui Pembuktian Awal Kasus Vina Cirebon Tidak Didukung Scientific Crime Investigation |
![]() |
---|
Makin Rumit, Ini Ultimatum Kapolri untuk Anggotanya yang Menangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.