Kriminalitas

Fakta Terbaru ASN Bidan Mesum dengan Pegawai Honorer di Hotel, Terkuak Sudah 10 Kali Hubungan Intim

Fakta Terbaru ASN Bidan Mesum dengan Pegawai Honorer di Hotel, Terkuak Sudah 10 Kali Hubungan Intim

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Fakta Terbaru ASN Bidan Mesum dengan Pegawai Honorer di Hotel, Terkuak Sudah 10 Kali Hubungan Intim 

Hotel tersebut berada di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

MI kemudian mengecek keberadaan istrinya di hotel tersebut. Ternyata memang benar istri ada di hotel itu.

MI dengan petugas hotel kemudian menghubungi Polsek Wonomulyo. 

Kemudian bersama dengan petugas dari Polsek Wonomulyo menggerebk kamar hotel yang didiami istrinya dan selingkuhannya.

Baca juga: Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi, Masih SMP Jadi Kurir Narkoba

Ternyata benar saat pintu dibuka terlihat pegawai honorer tersebut tak berbusana.

Demikian juga dengan istrinya, namun tubuh istrinya ditutupi dengan selimut.

Mereka pun digelandang ke Polsek Wonomulyo.

Dari hasil pemeriksaan, EK mengakui telah menjalin asmara dengan pegawai honorer tersebut sajak awal tahun 2024.

Dia juga mengakui telah 10 kali berhubungan intim dengan sopir ambulans itu.

4. Suami Minta Istrinya Dihukum Berat

MI yang sudah terlalu sakit hati, tak mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Ia menempuh jalur hukum dengan melaporkan sang istri ke polisi.

MI memilih tetap melanjutkan proses hukum untuk keduanya.

"Saya tak mau mencabut laporan, saya memilih jalur hukum. Saya menuntut keduanya dihukum berat," tutur MI lirih.

MI berharap EK mendapat sanksi dari tempat kerjanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas.

Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono menyatakan bahwa  mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Keduanya terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved