Kriminalitas
15 Oknum Polisi Jadi Buronan Diduga Kasus Kejahatan, DPRD Sumut Minta Kapolrestabes Medan Dicopot
Meryl R Saragih, meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut, untuk mencopot Kapolrestabes Medan Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen pol Agung Imam Setya Effendi diminta agar lebih tegas, terhadap anak buahnya yang terlibat kasus kejahatan.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Meryl R Saragih, menyoroti 15 personel Polrestabes Medan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terlibat kasus perampokan.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada 15 anggotanya per tanggal 6 Juni 2024.
Kasubid Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar tak menjelaskan rinci mengenai kasus ke-15 anggota Polri itu.
Ia hanya menyebut jika mereka terseret kasus pidana dan pelanggaran kode etik Polri.
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Meryl R Saragih, meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut, untuk mencopot Kapolrestabes Medan Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun lantaran tindak tanduk anak buahnya yang diduga juga ikut terlibat menjadi pelaku kejahatan.
Baca juga: 3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Diduga Terlibat Aksi Perampokan Sepeda Motor, Kini Jadi Buronan
"Seharusnya institusi kepolisian harus memberikan rasa nyaman, bukan malah meresahkan masyarakat. Kita minta pecat anggota Polri dan evaluasi Polrestabes Kota Medan, kalau perlu dicopot," ujar Meryl R Saragih seperti dikutip dari Tribun Medan.
Menurutnya, situasi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan sudah semakin darurat keamanan.
Terlebih, belasan anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun juga ikut terlibat menjadi pelaku kejahatan.
Ia meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen pol Agung Imam Setya Effendi agar lebih tegas, terhadap anak buahnya yang terlibat kasus kejahatan.
"Kapolri dan Kapolda Sumut harus bertindak tegas, ini gawat kita kalau aparatur negara yang harusnya mengayomi dan penegak hukum malah melanggar hukum," kata Meryl, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: 15 Oknum Polisi Medan Buron, Ada Terlibat Perampokan dan Pelanggaran Kode Etik, Pangkatnya Brigadir
Meryl menyampaikan, belakangan ini tingkat kriminal di Kota Medan seperti begal, perampokan, pencurian dan lain-lain begitu sangat tinggi.
"Pantas saja di Sumut, khususnya di Kota Medan tingkat kriminalitas seperti begal, perampokan, pencurian dan lain sebagainya begitu tinggi karena banyak oknum di kepolisian yang seperti ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa seharusnya kepolisian memberikan rasa nyaman bukan malah meresahkan masyarakat.
Ditelusuri Tribun Medan, ke-15 anggota Polri ini terjerat pidana yang berbeda-beda mulai dari komplotan maling berkedok COD, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.
Beberapa di antaranya sudah divonis hakim dan ditahan.
Bripka Sutrisno
Bripka Ari Galih
Aiptu Sutarso
Bripka Riswandi
Brigadir Afriyanto Maha.
Brigadir Sapril
Brigadir Muhammad Ade Nugraha
Brigadir Jefri Suzaldi
Brigadir Eliot TM Silitonga
Brigadir Muladi
Brigadir Refandi
Briptu Haris K Putra
Bripda Erdi Kurniawan
Bripda Hasanuddin Sitohang
Brigadir Rudianto Ginting.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 15 Orang Anak Buahnya Masuk DPO Kasus Kriminal, DPRD Sumut Minta Kapolrestabes Medan Dicopot, https://medan.tribunnews.com/2024/06/19/15-anak-buahnya-masuk-dpo-kasus-kriminal-dprd-sumut-minta-kapolda-tegas.
Penulis: Alfiansyah | Editor: Ayu Prasandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sebanyak-15-personel-Polrestabes-Medan-masuk-ke-dalam-daftar-pencarian-orang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.