Kamis, 4 Juni 2026

Idul Adha

Libur Idul Adha 1445 H, Polisi Tetapkan Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Wisata Puncak Bogor

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah dan Ganjil Genap di Jalur Puncak Saat Hari Raya Idul Adha.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Libur Panjang Idul Adha 1445 Hijriah, Polisi Tetapkan Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Wisata Puncak Bogor 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAWI - Menyambut libur panjang Idul Adha 1445 Hijriah, Polres Bogor menerapkan rekayasa laku lintas satu arah dan ganjil genap (gage)  di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama saat dihubungi Sabtu (15/6/2024).

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, pada hari Jumat (14/6/2024) hingga Selasa (18/6/2024) diberlakukan ganjil genap di jalur Puncak," kata Rizky.

Baca juga: Macet Panjang di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Berlakukan Ganjil Genap, One Way dan Contraflow

Dia menghibau masyarakat yang inhin berwisata ke Puncak untuk meyesuaikan pelat kendaraan dengan tanggal keberangkatan.

"Bagi kendaraan yang pelatnya tidak sesuai dengan tanggal gage, akan diputar balik oleh petugas," tutur Rizky.

Selain ganjil genap, Polres Bogor juga menerapkan sistem one way atau satu arah selama libur panjang akhir pekan ini.

"Penerapan one way ini akan dilakukan secara situasional atau bergantung pada kepadatan arus kendaraan yang melintas," ujarnya.

Baca juga: Wisatawan Serbu Kawasan Puncak Bogor di Hari Kedua Lebaran, Polisi Terapkan Ganjil Genap dan One Way

Pada Sabtu (15/6/2024) pagi, Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem satu arah bagi kendaraan dari Jakarta ke Puncak. 

"Saat ini jalur wisata Puncak sedang diberlakukan one way arah atas, dari Jakarta ke Puncak," papar Rizky.

One way dari arah Jakarta ke Puncak mulai diterapkan sejak pukul 07.50 WIB.

"Nanti siang kami akan berlakukan one way ke bawah, dari arah Puncak ke Jakarta," tandas Rizky.

Jadwal Ganjil Genap dan One Way

1. Ganjil Genap:

Mulai: 14 Juni 2024

Berakhir: 18 Juni 2024

2. One Way:

Arah Atas: 06.00 - 12.00 WIB (Situasional )

Arah Jakarta: 12.30 - 18.00 WIB (Situasional)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved