Kriminalitas
Maling Motor Babak Belur Diamuk Warga yang Sedang Ronda di Cisarua Kabupaten Bogor
Pelaku lansgugn dikeroyok oleh massa sebelum akhirnya diamankan oleh Tim Polsek Cisarua yang dipimpin oleh Ipda Buana Adi Putra.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polres Bogor berhasil menangkap empat pencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/6/2024).
Empat maling motor ini ditangkap di Cisarua, Ciawi, Rancabungur dan Rumpin.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pertama bernama Kana (42). Dia ditangkap di Kampung Jolok, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 02.45 WIB.
"Terduga pelaku sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa kepada wartawan Rabu (12/6/2024).
Dia menjelaskan pelaku ditangkap warga yang sedang ronda.
"Warga menegur pelaku dan rekannya karena gerik-gerik mencurigakan. Saat ditegur, rekan pelaku melarikan diri ke arah bukit, sedangkan pelaku tertangkap oleh warga," ujar Eddy.
Baca juga: Komplotan Maling Motor Ini Pakai Jasa Ahli Kunci dalam Melancarkan Aksinya
Pelaku lansgugn dikeroyok oleh massa sebelum akhirnya diamankan oleh Tim Polsek Cisarua yang dipimpin oleh Ipda Buana Adi Putra, S.H.
"Setelah diamankan dari amukan massa Kana kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku meliputi enam anak kunci letter T, satu kunci letter T, tujuh cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, satu unit handphone, satu tas pinggang, dan satu tas gendong.
Sementara itu, Polsek Ciawi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor di Masjid Amaliah, Kampung Amaliah, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Tersangka bernama Mulyadi alias Emul bin Cacam Supardi diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi F 6143 FBF milik Nella Novianti.
Baca juga: Cerita Maling Motor Bawa Pistol Revolver di Bekasi, Pedagang Wanita Diancam Mau Ditembak
"Peristiwa curanmor ini terjadi pada 15 Mei 2024 dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian," kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama Masjid Amaliah dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang.
"Pelaku dengan mudah membawa sepeda motor ke arah Puncak Bogor lalu menyimpannya di Parkiran Stasiun Bekasi," paparnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 17,8 juta.
"Tersangka adalah seorang buruh harian lepas. Pelaku ditangkap di Ciawi dan kini ditahan untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Motor Beraksi di Gang Sempit di Wilayah Jatijajar Depok
Penangkapan maling motor juga terjadi di Kampung Cipanggalur RT 01/RW 02, Desa Candali Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.
Pencurian dengan kekerasan ini terjadi di rumah milik warga bernama Asih pada Selasa (11/6/2034) pukul 02.30 WIB.
Pelaku Reza Maulana Yusuf bin Abdul Salam (30) masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, mengatakan pelaku seorang buruh berusia 30 tahun, beralamat di Kampung Gang Kangkung RT 05/RW01, Desa Kemang Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Pelaku berhasil ditangkap. Namun saat hendak dibawa ke Mako Polsek Rancabungur, pelaku berusaha melarikan diri dan mengalami luka pada bagian kepala akibat terjatuh dari kendaraan," ujarnya.
Polisi lalu membawa pelaku ke Rumah sakit terdekat untuk di tangani medis.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan mengumpulkan barang bukti. Kasus ini akan terus dikejar dengan melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK atas nama Asih, kunci kontak sepeda motor, dan satu unit handphone Samsung Galaxy A02.
"Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," beber Azis.
Pelaku curanmor lainnya yang ditangkap polisi adalah Ending. Pria berusia 27 tahun ini ditangkap pada Selasa (11/2024) pukul 14.00 WIB oleh Polsek Rumpin.
Penangkapan ini berlangsung di Kampung Gobang, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo menjelaskan E (27) ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung di daerah Gobang, Kecamatan Rumpin.
"Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rumpin," ujarnya.
Ending diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor, termasuk di Kampung Sampay, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin pada Januari 2024, dan di daerah Yasmin, Kota Bogor.
Sumijo menjelaskan penangkapan Ending bermula dari informasi yang diterima oleh tim Reskrim Polsek Rumpin tentang keberadaan pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus curanmor.
"Setelah mendapatkan kepastian, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rumpin," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, dua gagang kunci T, delapan anak kunci T, dan satu kunci motor.
"Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku," imbuhnya.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rumpin untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan/ curanmor ini ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KHUPidana," tutur Sumijo.
Penangkapan empat pelaku curanmor ini mendapat apresiasi dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
"Saya mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Cisarua, Ciawi, Rancabungur dan Rumpin atas penangkapan para pelaku curanmor ini," kata Rio di Cibinong, Selasa (12/6/2024).
Dia menjelaskan penangkapan para pelaku curanmor ini dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2024.
"Operasi Libas Lidaya ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor," ucapnya.
Dia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Bogor.
"Kami berharap operasi Libas Lidaya ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bgor," tandas Rio.
Komplotan Maling Motor Ini Pakai Jasa Ahli Kunci dalam Melancarkan Aksinya |
![]() |
---|
Cerita Maling Motor Bawa Pistol Revolver di Bekasi, Pedagang Wanita Diancam Mau Ditembak |
![]() |
---|
Maling Motor Marak di Depok Jelang Bulan Puasa, Beraksi Dini Hari Hingga Siang Bolong |
![]() |
---|
Maling Motor di Pamijahan Bogor Bacok Warga, Sepeda Motor Pelaku Dibakar hingga Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.