Kriminalitas
Dilaporkan Anak ke Polisi Diduga Cabuli Cucu, Kakek di Depok Bantah dan Serang Balik Ibu Korban
Ibu korban, II (36) menjelaskan, aksi rudapaksa tersebut terungkap usai ia menanyakan langsung perbuatan keji tersebut kepada anaknya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAPOS - Kasus pencabulan dan rudapaksa kakak-beradik berinisial AA (9) dan TN (7) di wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat semakin runcing.
Salah satu terduga pelaku IRN (58) yang merupakan kakek korban, membantah melakukan aksi keji terhadap kedua cucunya itu.
“Saya tidak pernah melakukan, saya kaget itu, baru tahu pas magrib (4 Juni), saya bilang 'kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap,” kata IRN saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).
“Pas magrib, polisi banyak itu di PPA, 'bapak pelecehan, perkosa anak',” sambungnya.
Baca juga: Bejat! Kakek dan Om Diduga Rudapaksa Dua Bocah di Tapos Depok
IRN mengaku, tidak pernah melakukan rudapaksa terhadap kedua cucunya dan tidak ada penyimpangan seksual pada dirinya.
Bahkan, IRN menyerang balik anaknya berinisial II (36) selaku ibu korban yang telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menurut IRN, anaknya memang bermasalah karena memiliki banyak hutang dan suka berbohong.
“Si Intan ini adalah orang yang punya hutang di sini, rajanya hutang, rajanya bohong,” ujarnya .
Baca juga: Nenek Ikut Menyaksikan Kakek dan Om Rudapaksa Dua Bocah di Tapos Depok
“Kenapa? Banyak itu korbannya dia, 'pinjem duit dong' nggak pernah dibayar. Di sini aja berapa, ponakan, sepupunya dia berapa, jadi kalau ditagih dia marah gimana pun,” katanya lagi.
Meski demikian, IRN hanya bisa pasrah usai dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan dan rudapaksa tersebut.
“Tapi kita sudah dilaporkan, kita pasrah. Tapi kalau orang tidak salah, keliatan kok. Kebenaran pasti terbukti,” ujarnya.
Pelaku Kakek dan Pamannya
Sebelumnya, dua bocah di bawah umur berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa di wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Naasnya, AA (laki-laki) dan TN (perempuan) yang merupakan kakak-beradik diduga dirudapaksa oleh kakeknya sendiri IRN (58) dan pamannya FJR (32).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.